Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

9 Langkah Cegah Pelambatan Ekonomi di Tengah Wabah Virus Corona

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2020 | 19:01 WIB
9 Langkah Cegah Pelambatan Ekonomi di Tengah Wabah Virus Corona
Presiden Joko Widodo berada di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan langkah yang akan diambil pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah perlambatan ekonomi di tengah wabah virus corona. Langkah ini juga untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona COVID-19.

"Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi risiko PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh Indonesia," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Pertama, Presiden telah memerintahkan semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN dan APBD.

"Anggaran perjalanan dinas pertemuan yang tidak perlu dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan masyarakat harus dipangkas," ungkap Presiden.

Kedua, kementerian dan lembaga di pusat serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota harus melakukan "refocussing" kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19.

"Baik terkait isu kesehatan maupun yang terkait isu-isu ekonomi. Landasan hukum sudah jelas Jumat, 20 Maret 2020, saya sudah tanda tangani Inpres No 4/2020, selain memerintahkan 'refocussing' dan realokasi anggaran, Inpres ini juga memerintahkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19, sekali lagi bukan hanya penanganan kesehatan masyarakat tapi juga dampak ekonomi masyarakat," tambah Presiden.

Ketiga, Presiden Jokowi memerintahkan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi kabupaten dan kota agar selain menangani isu kesehatan masyarakat juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok utamanya untuk lapisan bawah.

"Kita harus membantu para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, usaha mikro dan kecil agar daya beli terjaga dan terus beraktivitas dan berproduksi," ungkap Presiden.

Keempat, Presiden juga memerintahkan program padat karya tunai diperbanyak dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak aman.

"Program padat karya tunai di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus segera dieksekusi," kata Presiden.

Tidak ketinggalan dana desa dan program pemerintah daerah harus mengutamakan cara-cara padat karya.

"Ini akan membantu masyarakat, membantu para buruh tani, nelayan di pedesaan di seluruh tanah air. Sekali lagi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak aman," ungkap Presiden.

Kelima, pemerintah memberikan tambahan dana bagi penerima kartu sembako pemerintah sebesar Rp50 ribu per keluarga sehingga setiap keluarga menerima Rp200 ribu selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,56 triliun

Keenam, pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja sekaligus untuk mengantispasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan omzet agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM.

Alokasi anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp 10 triliun. "Sehingga setiap peserta kartu pra kerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3-4 bulan," tambah Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit dan Tanpa Alat Medis, Perawat di Merauke Kena Corona Tertular Pasien

Sakit dan Tanpa Alat Medis, Perawat di Merauke Kena Corona Tertular Pasien

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:55 WIB

Mau Sumbangkan Alat Rapid Test, PPP: DPR Tak Pentingkan Anggotanya Sendiri

Mau Sumbangkan Alat Rapid Test, PPP: DPR Tak Pentingkan Anggotanya Sendiri

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:40 WIB

12 Orang Jawa Dilarang Masuk Kepulauan Sangihe, Takut Sebar Virus Corona

12 Orang Jawa Dilarang Masuk Kepulauan Sangihe, Takut Sebar Virus Corona

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:40 WIB

Dicari Polisi, Pasien di Bukittinggi Kabur karena Menolak Diisolasi

Dicari Polisi, Pasien di Bukittinggi Kabur karena Menolak Diisolasi

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:37 WIB

Terkini

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:37 WIB

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:14 WIB

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:46 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:28 WIB

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:11 WIB

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:04 WIB

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:57 WIB

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:51 WIB

BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa

BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB