Lawan Covid-19 dengan Pemangkasan Jam Perdagangan Bursa, Efektifkah?

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:33 WIB
Lawan Covid-19 dengan Pemangkasan Jam Perdagangan Bursa, Efektifkah?
Ilustrasi perdagangan saham. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj].

Suara.com - Kemunculan kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif Corona makin bertambah tiap harinya. Daftar negara-negara yang akhirnya memutuskan untuk melakukan lockdown juga makin panjang.

Kondisi tanah air pun dapat dibilang cukup mengkhawatirkan. Menyikapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah responsif dengan meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mempersingkat jam perdagangan bursa pekan depan guna meminimalisir ancaman penyebaran Corona.

Lalu, bagaimana pengaruhnya terhadap pergerakan pasar saham?

Menurut Surat Edaran (SE) OJK Nomor S-323/PM.21/2020, OJK memerintahkan BEI untuk melakukan pemendekan jam perdagangan efektif dan Sistem Penyelenggaraan Pasar Alternatif (SPPA) dan waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).

Pasar Reguler

Sesi Pra-pembukaan 08.45.00 – 08.55.00 tetap atau tidak ada perubahan.

Sesi Pembentukan Harga Pembukaan 08.55.01 – 08.59.59 tetap atau tidak ada perubahan.

Sesi I sebelumnya (Senin – Kamis) 09.00.00 – 12.00.00 menjadi (Senin – Jumat ) 09.00.00 – 11.30.00.

Sesi 2 sebelumnya (Senin – Kamis) 13.30.00 – 15.49.59 menjadi (Senin – Jumat ) 13.30.00 – 14.49.59.

baca juga

Sesi Pra-penutupan sebelumnya (Senin – Kamis) 15.50.00 – 16.00.00 menjadi (Senin – Jumat ) 14.50.00 – 15.00.00.

Upaya yang dilakukan OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) kali ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Pemerintah sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan di sektor jasa keuangan.

Perlu diketahui juga bahwa Bank Indonesia (BI) juga memadatkan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Sebenarnya sebelum memutuskan memangkas jam perdagangan bursa, OJK dan SRO juga telah menerapkan Business Continuity Management (BCM). Penerapan BCM ini dilakukan guna menjamin kelangsungan kegiatan operasional di Pasar Modal. Rangkaian aktivitas BCM tersebut antara lain, pertama, pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja.

Kedua, pelaksanaan kerja dari rumah (work from home) dengan tetap memerhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.

Ketiga, membatasi kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak dan menggantikan dengan fasilitas elektronik. Keempat, memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 BUMN Siap Buyback Saham, 3 Diantaranya Bank-bank Raksasa

6 BUMN Siap Buyback Saham, 3 Diantaranya Bank-bank Raksasa

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2020 | 06:46 WIB

IHSG Hari Ini Ambyar, Bos BEI Sarankan Belanja Saham

IHSG Hari Ini Ambyar, Bos BEI Sarankan Belanja Saham

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 13:55 WIB

IHSG Terus Ambles, BEI Ubah Auto Rejection Jadi 7 Persen

IHSG Terus Ambles, BEI Ubah Auto Rejection Jadi 7 Persen

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 10:36 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×