Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Cegah Penyebaran Covid-19, BI Surakarta Semprot Uang Pakai Disinfektan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 27 Maret 2020 | 22:22 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, BI Surakarta Semprot Uang Pakai Disinfektan
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Suara.com - Guna memastikan higienitas di tengah merebaknya Covid-19, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Surakarta melakukan karantina setoran uang yang diterima dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

"Karantina kami lakukan selama 14 hari, ini sesuai instruksi kantor pusat," kata Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Bambang Pramono di Solo, Jumat (27/3/2020).

Ia mengatakan pada karantina tersebut sekaligus dilakukan penyemprotan desinfektan saat transaksi pembayaran. Penyemprotan juga dilakukan di ruang pengolah dan penyimpanan uang.

"Penyemprotan desinfektan dilakukan di lingkungan Kantor BI Surakarta agar tetap steril. Kami juga menyediakan 'hand sanitizer' di lingkungan kantor, terutama di tempat-tempat layanan, seperti loket setoran dan ruang tunggu penyetoran atau pembayaran," katanya.

Ia mengatakan langkah lain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, yaitu para petugas kasir yang melayani setoran atau bayaran juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan.

"Kami juga menerapkan 'social distancing' dengan mengurangi rapat secara tatap muka dan kontak fisik serta pengaturan jarak di dalam lift," katanya.

Ia mengatakan sejak tanggal 18 Maret BI Kantor Perwakilan Surakarta sudah menerapkan mekanisme kerja "work from home" atau bekerja dari rumah untuk unit nonkritikal.

Sementara itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai sebagai upaya memitigasi risiko penularan Covid-19.

"Untuk sementara kami menghentikan layanan tunai yang banyak melibatkan interaksi sosial, terhitung 16 Maret 2020," katanya.

baca juga

Ia mengatakan beberapa layanan tunai yang dihentikan di antaranya layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke luar kota, layanan penukaran uang rusak, dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal 1,5 Juta, Warga di Sleman Buat Gerbang Disinfektan Secara Mandiri

Modal 1,5 Juta, Warga di Sleman Buat Gerbang Disinfektan Secara Mandiri

Jogja | Jum'at, 27 Maret 2020 | 20:03 WIB

Jangan Salah Pakai, Antiseptik dan Disinfektan Kegunaannya Beda!

Jangan Salah Pakai, Antiseptik dan Disinfektan Kegunaannya Beda!

Health | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:20 WIB

Basmi Virus Corona, Bank di Kediri Ini Panaskan Uang dalam Oven

Basmi Virus Corona, Bank di Kediri Ini Panaskan Uang dalam Oven

Jatim | Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:56 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

×