Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Defisit Lebih dari 3 Persen, Sri Mulyani: Belum Pernah Terjadi

Pebriansyah Ariefana, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 03 April 2020 | 14:36 WIB
Defisit Lebih dari 3 Persen, Sri Mulyani: Belum Pernah Terjadi
JK-Sri Mulyani lakukan salam corona (Twitter/@husainabdullah1).

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 diperkirakan akan menembus angka 3 persen. Bahkan jika situasi memburuk akibat pandemi virus corona atau Covid-19 defisit bisa mencapai 5 persen.

Atas defisit tersebut merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan tidak pernah terduga oleh Sri Mulyani.

"Pertama kalinya sejak era reformasi, usulkan Perppu yang amanatkan bahwa kita dibolehkan untuk tingkatkan defisit fiskal di atas 3 persen," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan situasi merebaknya virus corona merupakan peristiwa yang bukan hanya soal krisis kesehatan saja. Tetapi juga sudah menjadi bagian krisis sektor yang lain seperti perekonomian.

"Ini adalah suasana yang sangat tidak biasa, unprecedented (tidak pernah terjadi sebelumnya) dan extraordinary (luar biasa)," tambahnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai payung hukum relaksasi defisit APBN tahun ini. Dalam perppu tersebut, defisit APBN 2020 diproyeksi mencapai 5,07 persen.

Kendati begitu, Jokowi mengingatkan agar defisit yang di atas 3 persen ini tidak berlangsung lebih dari tiga tahun. Artinya, defisit harus kembali di bawah 3 persen pada 2023 mendatang.

"Oleh karena itu kita harus tangani mindset tidak biasa. Banyak langkah tidak konvensional yang harus dialkukan seperti Perppu 1 Tahun 2020 berisi pilar keuangan negara, pajak dan sektor keuangan. Perppu ini miliki impikasi luar biasa. Kita harap dengan Perppu, pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat akan bisa tangani covid secara lebih siap," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Pakai Masker Lantik Kepala BKF dan LMAN yang Baru

Sri Mulyani Pakai Masker Lantik Kepala BKF dan LMAN yang Baru

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 14:31 WIB

Kasus Positif Covid-19 Diprediksi Tembus 100 Ribu, PSBB Diminta Diperketat

Kasus Positif Covid-19 Diprediksi Tembus 100 Ribu, PSBB Diminta Diperketat

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:27 WIB

Cikadut Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di Bandung

Cikadut Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di Bandung

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 14:26 WIB

Berkah Corona, Fitri Cuan Jutaan Rupiah Ubah Jerigen Bekas Jadi Wastafel

Berkah Corona, Fitri Cuan Jutaan Rupiah Ubah Jerigen Bekas Jadi Wastafel

Jatim | Jum'at, 03 April 2020 | 14:21 WIB

22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:13 WIB

Terkini

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB