22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 03 April 2020 | 14:13 WIB
22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mewacanakan turut membebaskan narapidana koruptor yang berusia di atas 60 tahun, di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Rencana Menkumham Yasonna itu mendapat kecaman banyak pihak, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Indonesia Corruption Watch alias ICW.

Mereka mengkritik Yasonna yang hendak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, sebagai dalih membebaskan para koruptor.

"Saat ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna sedang berusaha untuk membebaskan narapidana kasus korupsi, dengan dalih merebaknya virus corona. Salah satu syarat yang sempat diutarakan oleh yang bersangkutan adalah, narapidana tersebut harus  berusia di atas 60 tahun," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Jumat (3/4/2020).

Kurnia lantas membeberkan nama-nama koruptor yang kini menjadi narapidana diatas umur 60 tahun yang kemungkinan termasuk dalam rencana dibebaskan oleh Yasonna Laoly tersebut.

Berikut daftarnya:

Terpidana kasus suap sekaligus pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis, menggugat Kejaksaan Agung dan Jaksa Pengadilan Negeri Bengkulu. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Terpidana kasus suap sekaligus pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis, menggugat Kejaksaan Agung dan Jaksa Pengadilan Negeri Bengkulu. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

1. Oce Kaligis

Umur 77 tahun selaku pengacara kasus suap ketua PTUN, merugikan USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura, tahun 2015 divonis 7 tahun penjara.

Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).

2. Suryadharma Ali

baca juga

Umur 63 tahun selaku Mantan Menteri Agama, kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri. Merugikan negara Rp 27 miliar dan 17 juta Riyal Saudi  pada tahun 2016, divonis 10 tahun penjara.

Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)
Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)

3. Setya Novanto

Umur 64 tahun, selaku mantan Ketua DPR RI , kasus Korupsi pengadaan KTP Elektronik, merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun  tahun 2018, divonis 15 tahun.

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Patrialis Akbar

4. Patrialis Akbar

Umur 70 tahun, selaku mantan hakim konstitusi, tersangkut kasus suap uji materi UU Peternakan, merugikan negara USD 10 ribu dan Rp 4 juta, pada tahun 2017, divonis penjara  7 tahun.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Senin (6/2).
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

5. Siti Fadilah Supari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:01 WIB

Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet

Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet

News | Jum'at, 03 April 2020 | 12:25 WIB

Nihil Kasus Corona, Pemprov Kirim Bantuan APD ke Kepulauan Seribu

Nihil Kasus Corona, Pemprov Kirim Bantuan APD ke Kepulauan Seribu

News | Jum'at, 03 April 2020 | 06:10 WIB

Anies Perkirakan Pasien Positif Corona di Jakarta Bisa sampai 8 Ribu Orang

Anies Perkirakan Pasien Positif Corona di Jakarta Bisa sampai 8 Ribu Orang

News | Kamis, 02 April 2020 | 21:18 WIB

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:58 WIB

TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek

TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:48 WIB

Kompensasi Corona, 2 Bulan Rakyat Miskin di Jakarta Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Kompensasi Corona, 2 Bulan Rakyat Miskin di Jakarta Dapat Bantuan Rp 1 Juta

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:27 WIB

Perempuan Mendadak Kejang-kejang di PN Jakarta Timur, Pengunjung Panik

Perempuan Mendadak Kejang-kejang di PN Jakarta Timur, Pengunjung Panik

News | Kamis, 02 April 2020 | 16:39 WIB

Ada Wabah Corona, Pemerintah Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR Pekerja

Ada Wabah Corona, Pemerintah Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR Pekerja

News | Kamis, 02 April 2020 | 15:49 WIB

Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona

Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 15:38 WIB

Terkini

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

×