Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Kamis, 09 April 2020 | 14:18 WIB
Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
Ratusan buruh PHK dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Jaba Garmindo berunjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar Jerman di Jakarta, Senin (16/5).

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan hak atas kesehatan dan keselamatan kerja (K3) para pekerja yang masih dipekerjakan perusahaan di tengah pandemi virus corona COVID-19.

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid para pekerja tengah dihadapi dengan ancaman pemotongan upah, penolakan hak cuti, dirumahkan tanpa upah, hingga pemutusan hubungan kerja atau PHK yang tidak hanya dilakukan oleh perusahaan besar tetapi juga di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut catatan Amnesty, masih banyak perusahaan yang belum menaati Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan virus corona COVID-19.

Surat Edaran ini mewajibkan Pengusaha untuk membayar upah pekerja secara penuh hanya apabila pekerja tersebut masuk ke dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), suspek, dan positif terinfeksi virus corona COVID-19.

"Masih banyak pekerja yang upahnya dipotong tanpa pemberitahuan, salah satunya terjadi di PT Bintang Karya Inti di Magetan, Jawa Timur. Pada 25 Maret 2020, Perusahaan memotong upah para pekerja sebesar 50 persen selama tiga bulan, tanpa pemberitahuan maupun kesepakatan apapun sebelumnya," kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid, Kamis (9/4/2020).

Selain itu, perusahaan juga masih banyak yang tidak menyediakan kebijakan kerja khusus dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerjanya yang masih diwajibkan bekerja, belum lagi imbauan pyshical distancing yang sangat sulit diterapkan di tempat kerja kaum buruh.

"Pekerja perkebunan kelapa sawit masih bekerja seperti biasa, jika mereka menjalankan himbauan pemerintah dengan tidak datang ke tempat kerja, maka itu artinya upah mereka terancam dipotong dan dianggap mangkir. Perlindungan K3 berupa masker, hand sanitizer, dan APD tidak memadai," ungkapnya.

Kemudian, skema insentif bagi para pekerja yang mengalami PHK melalui kartu pra-kerja tidak jelas.

Amnesty juga mencatat belum ada kejelasan soal distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun insentif kartu pra-kerja bagi pekerja tersebut berjalan efektif. BLT hanya menyasar keluarga-keluarga yang berpenghasilan rendah dan miskin, bukan kepada individu pekerja.

baca juga

Oleh sebab itu, Amnesty mendesak pemerintah untuk memastikan SE Menaker benar-benar dijalankan oleh perusahaan sesuai dengan aturan; menyediakan APD, tidak ada PHK, dan memperjelas skema BLT.

Terakhir, Amnesty meminta pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law selama masa darurat virus corona COVID-19.

"Hal itu akan bertentangan dengan kewajiban pemerintah di bawah hukum internasional dan hukum nasional termasuk semangat partisipasi publik yang diatur
dalam hukum nasional, UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan," pungkas Usman Hamid.

Untuk diketahui di DKI Jakarta saja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi telah mencatat sebanyak 139.288 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka dirumahkan tanpa menerima upah akibat terdampak pandemi virus corona COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Tobat saat Corona, Rudi Hartono Berulah Lagi Naik Atap WC Tetangga

Bukan Tobat saat Corona, Rudi Hartono Berulah Lagi Naik Atap WC Tetangga

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:12 WIB

Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?

Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:10 WIB

Update Corona 9 April: 312 WNI di Luar Negeri Terinfeksi COVID-19

Update Corona 9 April: 312 WNI di Luar Negeri Terinfeksi COVID-19

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:09 WIB

Tak Terima Sumbangan Uang, Ini yang Dibutuhkan Satgas Covid-19 DPR

Tak Terima Sumbangan Uang, Ini yang Dibutuhkan Satgas Covid-19 DPR

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:00 WIB

Bantu Rumah Sakit Lawan Corona, Bintang Porno Ini Donasikan Pendapatannya

Bantu Rumah Sakit Lawan Corona, Bintang Porno Ini Donasikan Pendapatannya

Lifestyle | Kamis, 09 April 2020 | 14:10 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×