Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Demi Tetap Bisa Cari Nafkah, Ojol Siap Patuhi Permenhub Nomor 18

Iwan Supriyatna

Selasa, 14 April 2020 | 07:05 WIB
Demi Tetap Bisa Cari Nafkah, Ojol Siap Patuhi Permenhub Nomor 18
Ilustrasi ojek online. (Sukabumiupdate.com).

Suara.com - Mitra pengemudi ojek online (Ojol) menyambut positif Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

"Kami siap mengikuti SOP (Standard Operasional dan Prosedur) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Yang penting kami masih bisa bekerja cari nafkah," kata Billy salah satu mitra driver ojol, Selasa (14/4/2020).

Ketua Umum Admin Jabodetabek Elite Squad, salah satu perkumpulan driver ojol, menuturkan bahwa dari sisi kelengkapan standar kesehatan sudah siap.

Sehingga Permenhub tersebut dirasa tak akan mengganggu aktivitas Ojol dalam melakukan pekerjaannya.

"Pihak Gojek sebagai salah satu aplikator kemarin banyak memberi bantuan seperti masker, hand sanitizer. Motor kami juga disemprot disinfektan jadi kami bisa lebih tenang di jalan," tuturnya.

Dirinya pun mengaku bersyukur mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Kemenhub yang mengeluarkan regulasi terbaru itu.

"Kalau nggak boleh bawa penumpang buat kami memang berat ya walaupun sebenarnya dalam kondisi seperti ini penumpangnya pun sudah merosot jumlahnya," ucap Billy.

"Kalau pemerintah ngebolehin (membolehkan, Red.) sih lebih bagus untuk angkut penumpang. Kita sebagai ojol juga bisa mengikuti aturan dari pemerintah kok," ucap Rian mitra ojol lainnya.

Memang, kata Rian, diizinkan pun order penumpang tetap tidak seramai hari biasa. Order makanan lewat layanan pesan-antar makanan pun, menurutnya, bisa jadi berkurang.

"Karena orang sekarang pada ikat pinggang semua untuk penghasilannya," ucapnya.

Tapi dengan terbitnya izin beroperasi berupa Permenhub itu, kata Rian, setidaknya bisa tetap berusaha.

Sejak sebelum pemberlakuan PSBB, Rian menuturkan, mitra ojol sudah mengikuti anjuran dari pemerintah. Pakai masker, sarung tangan, bahkan tidak sedikit yang membawa hand sanitizer sendiri untuk customer yang order.

"Intinya kita tidak melawan anjuran pemerintah. Cuma dengarkan juga aspirasi dari ojol,yang masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sembako sudah oke untuk dibagikan ke masyarakat, kartu prakerja masih banyak kurangnya untuk di akses. Bantuan tunai pun belum ada dari pemerintah," curhatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Kasih Diskon BBM Non-Subsidi untuk Ojol, Begini Cara Mendapatkannya

Ahok Kasih Diskon BBM Non-Subsidi untuk Ojol, Begini Cara Mendapatkannya

Bisnis | Selasa, 14 April 2020 | 06:53 WIB

Anies Akan Sanksi Ojol yang Ngotot Bawa Penumpang selama PSBB

Anies Akan Sanksi Ojol yang Ngotot Bawa Penumpang selama PSBB

Otomotif | Senin, 13 April 2020 | 21:14 WIB

Alhamdulillah, Ojol Wanita Ini Mendadak Ditransfer Rp 1 Juta oleh Customer

Alhamdulillah, Ojol Wanita Ini Mendadak Ditransfer Rp 1 Juta oleh Customer

News | Senin, 13 April 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB