Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

OJK Klaim 262.966 Debitur Sudah Diringankan Beban Kreditnya

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 15 April 2020 | 08:23 WIB
OJK Klaim 262.966 Debitur Sudah Diringankan Beban Kreditnya
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringan kepada nasabah bank dan perusahaan pembiayaan dalam merestrukturisasi kreditnya di tengah Pandemi Virus Corona.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan, Realisasi penerapan kebijakan restrukturisasi terhadap debitur terdampak Covid-19 per posisi 13 April 2020 sebanyak 262.966 debitur di industri perbankan telah direstrukrisasi kreditnya.

Sedangkan, Jumlah debitur yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi oleh Perusahaan Pembiayaan adalah sebanyak 65.363 debitur dan masih dalam proses permohonan sebanyak 150.345 debitur.

Dalam hal ini, Sekar mengingatkan, agar Debitur terdampak Covid-19 harus mengajukan permohonanan restrukturisasi kepada Bank atau Perusahaan Pembiayaan.

"Persetujuan permohonan, skema dan jangka waktu dari restrukturisasi akan ditentukan berdasarkan penilaian atau asesmen Bank atau Perusahaan Pembiayaan terhadap kemampuan membayar debitur dan juga kesepakatan kedua belah pihak," ujar Sekar dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan pengumuman bagi pelaku industri keuangan yang menjalankan program restrukturisasi kredit.

Program yang bertujuan untuk menstimulasi perekonomian dengan memberikan keringanan kepada nasabah ini diberikan dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu, dan lain-lain.

Pemberlakuan restrukturisasi tersebut merupakan perpanjangan dari POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, yang sebelumnya dikeluarkan Pada 19 Maret 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alhamdulillah, BI Turunkan Batas Suku Bunga Kartu Kredit

Alhamdulillah, BI Turunkan Batas Suku Bunga Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 14 April 2020 | 18:34 WIB

Ekonom Berharap Assement Insentif untuk Ojek Online Tidak Memberatkan

Ekonom Berharap Assement Insentif untuk Ojek Online Tidak Memberatkan

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 17:33 WIB

Keringanan Kredit Tak Ada, Sopir Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi

Keringanan Kredit Tak Ada, Sopir Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi

News | Jum'at, 10 April 2020 | 20:16 WIB

Terkini

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:15 WIB

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:41 WIB

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:30 WIB

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 13:02 WIB

Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI

Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:55 WIB

Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah

Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:34 WIB

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:09 WIB

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:03 WIB

Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya

Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 11:52 WIB