Rinciannya adalah pertama bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital, kedua insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 2,4 juta terdiri dari Rp 600 ribu per bulan, dan ketiga insentif pascapengisian yaitu survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per surveinya dengan 3 survei yang memiliki total Rp 150 ribu.
Dana insentif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.
Adapun 8 "platform" digital yang dinyatakan pemerintah untuk memberikan pelatihan adalah Tokopedia, Ruangguru melalui platform Skill Academy, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pijarmahir.
Pada gelombang pertama pemerintah sudah menerima 168.111 orang yang lolos dan gelombang kedua ada 288.154 peserta yang lolos. Jumlah masyarakat yang mendaftar sampai dengan 28 April 2020, tercatat sebanyak 8,6 juta orang.
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I. Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukkan bagi 5,6 juta peserta Kartu Pra Kerja untuk tahun ini. Rencananya ada gelombang 30 sampai November 2020. (Antara)