Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bank BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit per 1 Mei 2020

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 08 Mei 2020 | 11:52 WIB
Bank BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit per 1 Mei 2020
(Shutterstock)

Suara.com - Terhitung mulai 1 Mei 2020, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) memberikan relaksasi kepada nasabah kartu kredit dengan menurunkan suku bunga, penurunan batas minimum payment, dan menurunkan denda keterlambatan, serta memberikan perpanjangan waktu pembayaran. Hal ini karena BRI memberikan kelonggaran bagi nasabah pemegang Kartu Kredit BRI.

Penyesuaian tersebut, antara lain penurunan batas maksimal suku bunga, yang semula 2,25 persen menjadi 2persen per bulan. BRI juga menurunkan batas minimum pembayaran atau minimum payment untuk nasabah yang dibayarkan setiap bulannya, yang semula sebesar 10 persen menjadi minimal 5 persen per bulan dari total tagihan.

Selain itu, perseroan juga menurunkan besaran denda keterlambatan pembayaran, yang awalnya 3 persen atau maksimal Rp 150 ribu menjadi 1 persen, atau maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Bagi nasabah yang terdampak Covid-19, BRI juga memberikan kelonggaran khusus dengan memberikan tenggat waktu perpanjangan pembayaran kartu kredit.

Kebijakan tersebut merupakan respons BRI atas hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada April 2020, yang memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kartu kredit mulai 1 Mei 2020. Perseroan bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan kelonggaran tersebut terhitung 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

Direktur Konsumer Bank BRI, Handayani mengungkapkan, perseroan akan memonitor implementasi kebijakan tersebut agar bisa dilakukan dengan optimal. Tentunya, BRI akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kelonggaran tersebut.

“Sebagaimana Kita ketahui bersama, pandemi ini belum bisa diprediksi sampai kapan akan selesai. Kebijakan relaksasi ini kami harapkan dapat membantu nasabah di tengah pandemi seperti sekarang,” pungkas Handayani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Agen BRILink Tumbuh Pesat

Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Agen BRILink Tumbuh Pesat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:33 WIB

Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Digital Bank BRI Naik 61 Persen

Di Tengah Pandemi Covid-19, Transaksi Digital Bank BRI Naik 61 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2020 | 13:06 WIB

BRI Pastikan Kelancaran Layanan Operasional Perbankan Menjelang Lebaran

BRI Pastikan Kelancaran Layanan Operasional Perbankan Menjelang Lebaran

Bisnis | Senin, 04 Mei 2020 | 14:30 WIB

Dampak Covid-19, Pedagang Tempe Ikut Nikmati Relaksasi Kredit UMKM

Dampak Covid-19, Pedagang Tempe Ikut Nikmati Relaksasi Kredit UMKM

Bisnis | Senin, 04 Mei 2020 | 10:40 WIB

Kemensos Tunjuk BRI untuk Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 316 Miliar

Kemensos Tunjuk BRI untuk Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2020 | 07:15 WIB

Video Tausiah:  Hukum Berzakat dengan Kartu Debit

Video Tausiah: Hukum Berzakat dengan Kartu Debit

Video | Kamis, 30 April 2020 | 17:40 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB