Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mayoritas Pengusaha Hotel Teriak Tak Mampu Bayar THR

Iwan Supriyatna

Selasa, 12 Mei 2020 | 07:57 WIB
Mayoritas Pengusaha Hotel Teriak Tak Mampu Bayar THR
Ilustrasi hotel. (Pixabay)

Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut mayoritas pengusaha hotel sudah tidak mampu membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawannya.

Ia memperkirakan, sekitar 50 persen pengusaha perhotelan akan melakukan penundaan pembayaran THR hingga akhir tahun.

"Itu yang kondisinya kering. Sebagian yang punya uang, mungkin cuma memberi 10 persen, 20 persen, jumlahnya tidak besar, sesuai cashflow mereka," kata Hariyadi, ditulis Selasa (12/5/2020).

Menurut Hariyadi, ketidakmampuan membayar THR kepada karyawan untuk Lebaran kali ini lantaran dana (cashflow) perusahaan yang tidak berputar karena operasional yang terganggu akibat mewabahnya COVID-19.

Padahal, mampu atau tidaknya perusahaan membayarkan THR tergantung dana yang dimiliki di tengah kondisi aliran dana yang tersendat seperti saat ini.

"Kembali lagi ke masalah cashflow perusahaan, kalau punya dana, mereka pasti bisa bayarkan walaupun tidak penuh. Kalau sama sekali kering (dananya), itu mau tidak mau mereka minta tunda," katanya.

Hariyadi mengatakan situasi yang berat seperti saat ini cukup menekan dunia usaha. Namun, ia mengaku pengusaha sudah tidak bisa berkutik jika kondisi keuangan mengalami kesulitan.

"Memang kondisi begini sudah tidak bisa dipaksa apapun itu. Mau didemo, atau pemerintah mencabut izin usaha, sudah tidak ada gunanya karena yang penting cashflow," katanya.

Sebelumnya, keluar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bernomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut, Menaker meminta kepada seluruh perusahaan untuk membayarkan THR keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun demikian, Menaker membuka ruang untuk berdialog mencari solusi bagi pengusaha, serikat pekerja dan pekerja/buruh jika perusahaan tidak mampu membayarkan THR sesuai waktu yang ditentukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR untuk ASN Cair Rp 29,38 Triliun Jumat Ini 15 Mei 2020

THR untuk ASN Cair Rp 29,38 Triliun Jumat Ini 15 Mei 2020

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 10:47 WIB

Dikarantina di Hotel, Pria Ini Malah Ngamuk Hancurkan Fasilitas Kamar

Dikarantina di Hotel, Pria Ini Malah Ngamuk Hancurkan Fasilitas Kamar

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 12:59 WIB

Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan yang Dirumahkan

Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan yang Dirumahkan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB