Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Tahun Mulai 25 Mei Kembali Kerja

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 18 Mei 2020 | 06:30 WIB
Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Tahun Mulai 25 Mei Kembali Kerja
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta pegawainya yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja mulai 25 Mei 2020.

Para pegawai BUMN yang diminta mulai bekerja pun diharapkan tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah setempat.

"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB, kita akan mematuhinya. Misalnya, PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ditulis Senin (18/5/2020).

Namun, lanjut dia, jika PSBB di suatu wilayah sudah tidak berlaku, maka protokol dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 akan berlaku.

"PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya. Malah sebenarnya kita lebih ketat, usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja, justru yang dilakukan BUMN protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi," ucapnya.

Dalam surat Menteri BUMN itu, skenario pemulihan kegiatan BUMN di masa wabah pada fase pertama akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020.

Pedoman umum pada fase itu yakni BUMN merilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemudian, karyawan berusia di bawah 45 tahun mulai berkantor, dan bekerja dari rumah bagi yang berusia di atas 45 tahun sesuai batasan operasi.

Lalu, memantau kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak.

Pada fase pertama itu disebutkan, sektor industri dan jasa diminta membuka layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk.

Kemudian, pembatasan kapasitas. Lalu, pembukaan pabrik, pengolahan, pembangkit, serta hotel dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk. Dan, mall belum diperbolehkan buka, serta dilarang berkumpul.

Untuk BUMN sektor kesehatan, dalam fase pertama ini beroperasi penuh sesuai kapasitas sistem kesehatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona

Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:23 WIB

Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Lagi, Ini Alasannya

Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Lagi, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 08:05 WIB

Kelompok Usia 45 Tahun Boleh Aktivitas saat PSBB, Fadli Zon: Ini Berbahaya!

Kelompok Usia 45 Tahun Boleh Aktivitas saat PSBB, Fadli Zon: Ini Berbahaya!

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:16 WIB

Terkini

Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry

Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:46 WIB

Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun

Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:37 WIB

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:34 WIB

ASDP Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Berkurang Jadi 20 KM

ASDP Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Berkurang Jadi 20 KM

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:30 WIB

5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?

5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:58 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:47 WIB

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:20 WIB