Suara.com - Presiden Jokowi siang ini Selasa (26/5/2020) dijadwalkan akan meninjau Mal Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dalam rangka kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana perniagaan.
Hal ini dikatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai mendampingi Presiden Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta.
"Rencananya presiden juga akan meninjau tempat niaga khususnya Food Hall di Bekasi," ujar Hadi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Ombudsman RI Alvin Lie berpendapat jika pemerintah tak pernah berkaca pada peristiwa membludaknya penumpang di Bandara Soekarno Hatta pasca dibukanya kembali transportasi penerbangan.
"Kita juga belajar ketika pemerintah melonggarkan pergerakan penumpang pesawat itu juga terjadi penumpukan di bandara, saya khawatir ketika mal dibuka justru risikonya akan berdampak besar," kata Alvin Lie kepada Suara.com.
Pada saat itu, penumpang di Bandara Soekarno Hatta membludak tanpa menghiraukan physical distancing dengan berdesak-desakan memadati area bandara.

Menurut Alvin Lie, pemerintah semestinya berkaca pada peristiwa tersebut untuk kemudian dilakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terjadi lagi.
"Alangkah baiknya langkah-langkah itu dilakukan dengan baik, dilakukan simulasi dulu, diberi pelatihan dulu, jika terjadi ada kondisi darurat ada yang pingsan disana terkena Covid bagaimana penanganan SOPnya," kata Alvin.
Alvin kembali menegaskan agar pemerintah menerapkan peraturan yang benar-benar mampu menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Buka Mal, Anggota Ombudsman Sebut Keputusan yang Tergesa-gesa
"Tanpa adanya latihan simulasi justru ini kondisinya akan lebih buruk lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan kembali beroperasi dengan kondisi normal baru pada 5 dan 8 Juni 2020.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, merilis daftar 60 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6/2020) dan empat mal yang buka pada Senin (8/6/2020).
"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," katanya.
APPBI sendiri menyebutkan ada serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.
Pertama, disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.
"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.
Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lain.
Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.
"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant)," katanya.
Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan.
Pengelola juga mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diijinkan mengunjungi mal.
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ellen.