Suara.com - Qoin Digital Indonesia menggandeng lembaga switching nasional ALTO Network untuk memperkuat sietem layanan QRIS. Kolaborasi ini akan memperkuat integrasi sistem Qoin dengan ekosistem pembayaran nasional, khususnya dalam penyelenggaraan layanan QRIS.
Sebagai penyedia layanan QRIS yang sudah aktif sejak tahun lalu, Qoin berkomitmen mendorong inklusi keuangan melalui digitalisasi pembayaran, terutama bagi sektor UMKM.
Kehadiran ALTO diharapkan dapat memperluas jalur konektivitas transaksi, sehingga merchant merasakan kecepatan, stabilitas, dan keandalan yang lebih baik dalam menerima pembayaran QRIS dari berbagai penyedia jasa keuangan.
![Salah satu inovasi yang menjadi tonggak penting dalam sistem transaksi di Indonesia adalah QRIS [Suara.com/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/35010-qris.jpg)
"Sejak awal menjadi penyelenggara QRIS, visi kami adalah menghadirkan pembayaran digital sebagai sarana pemberdayaan ekonomi nasional. Kerja sama dengan ALTO merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi teknologi, agar transaksi QRIS semakin lancar, aman, dan menjangkau lebih banyak masyarakat," ujar Direktur Utama Qoin Digital Indonesia, Ari Stefanus di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dalam kerja sama ini, ALTO akan berperan sebagai penghubung (switching) yang mengintegrasikan sistem Qoin dengan ekosistem pembayaran nasional.
Kolaborasi ini bukan hanya meningkatkan kapasitas transaksi, tetapi juga memperluas jangkauan merchant, mulai dari kota besar hingga ke pelosok daerah.
Sebagai perusahaan pionir switching di Indonesia, ALTO memiliki rekam jejak panjang dalam menyediakan layanan konektivitas pembayaran yang cepat, aman, dan efisien bagi perbankan maupun penyelenggara sistem pembayaran.
Dengan dukungan ALTO, proses settlement transaksi QRIS di Qoin dapat berjalan lebih optimal.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan upaya Qoin dalam mendukung program nasional digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia, khususnya percepatan penggunaan QRIS di seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia