Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dari fraksi Gerindra menampik tunjangan perumahan yang diraih legislator Rp 50 juta per bulan bukan sebagai ajang foya-foya uang negara.
Menurutnya, nomimal itu sangat hal yang wajar dan setara dengan biaya sewa rumah di Jakarta untuk para anggota dewan.
"Kalau menurut saya ya, satu kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang negara," ujarnya saat ditemui di Bali yang dikutip Jumat (22/8/2025).
Hekal juga menganggap bahwa tunjangan ini bukan hal yang berlebihan. Sebab, ini untuk mengakomodir kebutuhan anggota dewan yang memang tinggal di luar Jakarta.
![Tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 3 miliar per orang selama 5 tahun cukup untuk menggaji ribuan guru di Indonesia. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/21/99281-dpr-tunjangan-rumah-anggota-dpr.jpg)
Selain itu, bilang dia, nilai tunjangan perumahan ini masih di bawah penghasilan anggota DPRD tingkat Provinisi.
"Setahu saya, apapun bentuknya penghasilan untuk Anggota DPR RI, yang semua berdomisili dan berwara-wiri ke Jakarta, masih di bawah beberapa DPRD Provinsi malah, yang ada di Pulau Jawa gitu ya. Jadi kalau menurut saya bukan yang ada berlebihan juga," imbuhnya.
Hekal menuturkan, adanya tunjangan perumahan ini memang karena anggota DPR tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas. "Itu tunjangan perumahan itu semenjak kita gak dapat rumah dinas. Jadi kan rumah dinas DPR sudah dikembalikan semua. Nah digantikan tunjangan kurang lebih Rp 50 juta, ya itu kita sewa rumah," tegasnya.
Hekal menambahkan, tunjangan perumahan Rp 50 juta ijuga untuk menghindari para anggota dewan mencari celah uang tambahan dengan jalan yang kotor.
"Menurut saya juga tidak luar biasa amat. Karena kalau akhirnya dibikin sangat minim, akhirnya malah mereka mencari jalan-jalan untuk mencari duit-duit mungkin malah lebih bahaya, kira-kira gitu lah," pungkas Hekal.
Baca Juga: Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Pengamat : Cederai Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo