Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Gubernur Wayan Koster Belum Mau Buka Bali Dalam Waktu Dekat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 09:45 WIB
Gubernur Wayan Koster Belum Mau Buka Bali Dalam Waktu Dekat
Tari kecak Bali. Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster belum berencana membuka daerah setempat untuk kepentingan pariwisata dalam waktu dekat.

"Kalau untuk pariwisata, kami masih menghitung dan saya kira masih lama karena risikonya terlalu besar dan sampai saat ini juga penerbangan antarnegara belum dibuka," kata Koster, ditulis Kamis (4/6/2020).

Terkait dengan daerah mana saja yang menjadi prioritas ketika pariwisata Bali sudah dibuka, Koster pun menanggapi singkat.

"Kalau pariwisata belum, masih jauh, masih jauh," ucap Koster.

Di sisi lain, lanjut Koster, meskipun tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di Bali tergolong tinggi, namun daerah setempat belum diberikan kewenangan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menerapkan sepenuhnya tatanan normal baru atau "New Normal".

"Jadi, dari arahan Ketua Gugus Tugas Nasional yang diprioritaskan normal baru tahap pertama adalah kabupaten/kota yang sama sekali tidak terjangkit, tidak ada COVID-19 sama sekali," ucapnya.

Sedangkan untuk Provinsi Bali, ujar dia, sembilan kabupaten/kotanya semuanya sudah terjangkit COVID-19.

"Memang tingkat kesembuhannya tinggi, tetapi belum layak dibuka untuk sekarang ini," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Oleh karena itu, pemerintah dan gugus tugas masih akan mengevaluasi dalam hari-hari mendatang, seperti apa kecenderungan kasus COVID-19 di Bali.

"Kami juga sedang menyusun protokol tatanan kehidupan Era Baru untuk semua sektor, kalau sudah siap nanti punya SOP (standar operasional prosedur) yang bisa dijalankan," katanya.

Selain itu, mengenai Surat Edaran yang dikeluarkan tersebut, pada prinsipnya mengatur mulai bekerjanya para ASN di instansi pemerintahan dan dibukanya pemberian pelayanan publik seperti biasa mulai 5 Juni mendatang.

"Surat Edaran ini berlaku bagi instansi pemerintah dengan pelayanan publiknya, dan belum berlaku untuk lain-lain seperti pendidikan, industri, perdagangan dan sebagainya. Jadi, masih terbatas pada kantor pemerintah sesuai dengan arahan MenpanRB dan Mendagri," ujar Koster. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bali yang Pertama untuk New Normal Pariwisata, Intip 6 Pantai yang Ikonik

Bali yang Pertama untuk New Normal Pariwisata, Intip 6 Pantai yang Ikonik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:09 WIB

Luhut Sebut Industri Pariwisata Baru Pulih 10 Bulan ke Depan

Luhut Sebut Industri Pariwisata Baru Pulih 10 Bulan ke Depan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:58 WIB

Gegara Covid-19, Pariwisata Bali Mati Suri

Gegara Covid-19, Pariwisata Bali Mati Suri

Video | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB