Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Mulai 12 Juni, Kereta Api Jarak Jauh Reguler Bakal Dioperasikan

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 09 Juni 2020 | 21:01 WIB
Mulai 12 Juni, Kereta Api Jarak Jauh Reguler Bakal Dioperasikan
Direktur Jenderal Perkeretapian Zulfikri. [Dok Kementerian Perhubungan]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasian kembali kereta api (KA) jarak jauh reguler. Rencananya, KA Jarak jauh reguler akan beroperasi mulai 12 Juni 2020.

Saat ini, transportasi kereta api masih mengoperasikan Kereta Luar Biasa akibat adanya pandemi Virus Corona. 

"Kita akan lakukan mulai operasi reguler ini, Jumat atau 12 Juni 2020 sampai 30 Juni (2020). Jadi kita akan lakukan bergulir terus pelayanan KA yang sehat dan produktif," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam video conference di Jakarta pada Selasa (9/6/2020).

Menurut Zulfikri, pengoperasian KA reguler ini merupakan fase kedua dalam pemulihan operasional kereta api. Rute-rute pengoperasian KA jarak jauh reguler ini masih terbatas dan disesuaikan dengan masa PSBB masing-masing daerah.

"Jadi kita harus lihat lagi untuk jam-jam KA reguler. Semua kita bisa operasikan terkait PSBB. Kemudian selanjutnya kapasitas penumpang  dari KA reguler tadi kita akan tingkatkan tahap 1 secara bertahap juga," jelas dia. 

Zulfikri menegaskan, kapasitas penumpang dalam pengoperasian KA jarak jauh reguler juga diperbolehkan angkut 70 persen dari kapasitas.

"Untuk meningkatkan kapasitas sampai 70 persen pada tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang juga terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya persyaratan untuk penumpang, menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak sudah kita lakukan baik sebelum KLB juga sudah kita lakukan," ucapnya.

"Tapi di dalam fase dua ini, apabila kapasitas bisa kita tingkatkan 70 persen dengan syarat untuk antarkota  menggunakan face shield. Jadi  penumpang yang duduk berdampingan oleh karena itu, ini harus menggunakan face shield pakai lengan panjang. Penumpang juga harus menunjukan hasil PCR tujuh hari rapid tiga hari atau keterangan bebas gejala influenza dari puskesmas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal SIKM Jakarta, Menhub Budi Karya akan Komunikasikan Lagi Dengan Anies

Soal SIKM Jakarta, Menhub Budi Karya akan Komunikasikan Lagi Dengan Anies

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:59 WIB

Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen

Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:14 WIB

KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni

KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni

Bisnis | Senin, 08 Juni 2020 | 11:50 WIB

Kemenhub Akui Belum Pengalaman Lakukan Penyekatan saat Arus Mudik dan Balik

Kemenhub Akui Belum Pengalaman Lakukan Penyekatan saat Arus Mudik dan Balik

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:53 WIB

Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta

Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:54 WIB

Terkini

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:47 WIB

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:32 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:24 WIB

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:13 WIB

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:03 WIB

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB