Pembayaran Pita Cukai Rokok Tertunda Hingga Rp 18 Triliun

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:09 WIB
Pembayaran Pita Cukai Rokok Tertunda Hingga Rp 18 Triliun
Ilustrasi rokok/cukai rokok.

Suara.com - Pemerintah mencatat nilai pemanfaatan relaksasi penundaan pembayaran cukai hasil tembakau (CHT) terus meningkat di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Hingga saat ini dari data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, nilai pemanfaatan fasilitas tersebut telah mencapai Rp 18 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DiJBC, Kemenkeu Nirwala Heryanto mengatakan banyak dari kalangan industri rokok nasional yang telah memanfaatkan fasilitas relaksasi tersebut.

"Biasanya kalau rokok itu, bayar dulu cukai rokok di depan baru rokok itu dipasarkan, tapi banyak yang meminta adanya penundaan bayar," kata Nirwala dalam acara Market Review 'Outlook Penerimaan Cukai Saat Pendemi' di IDX Channel, Jumat (12/6/2020).

Dari data yang ia paparkan menunjukkan ada 82 perusahaan telah mendapatkan penundaan pembayaran pita cukai selama 90 hari atau 3 bulan dengan nilai cukai Rp 18,1 triliun.

"Istilah teknisnya penundaan bayar karena apa keluar dari pabrik pita cukai harus dilunasi, begitu juga rokok yang produksi luar negeri sebelum keluar dari pelabuhan pita cukai itu harus dilunasi terlebih dahulu," paparnya.

Dilihat dari golongan, secara nilai, kelompok yang memperoleh penundaan pembayaran cukai paling banyak adalah 8 pabrik golongan I yakni senilai Rp 14,7 triliun, 67 pabrik golongan II senilai Rp 3,3 triliun, dan 7 pabrik golongan III hanya senilai Rp 19 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Penerimaan Cukai Turun Rp 7,6 Triliun Imbas Corona

Target Penerimaan Cukai Turun Rp 7,6 Triliun Imbas Corona

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 13:37 WIB

Jual Rokok Eceran, Siap-siap Diawasi Ditjen Bea Cukai

Jual Rokok Eceran, Siap-siap Diawasi Ditjen Bea Cukai

Bisnis | Senin, 01 Juni 2020 | 18:49 WIB

Harga Rokok Masih Terbilang Murah Meski Cukai dan HJE Naik

Harga Rokok Masih Terbilang Murah Meski Cukai dan HJE Naik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2020 | 18:08 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB