Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Berdamai dengan Kreditur, Napas Duniatex Kembali Panjang

Iwan Supriyatna

Sabtu, 27 Juni 2020 | 12:27 WIB
Berdamai dengan Kreditur, Napas Duniatex Kembali Panjang
Duniatex. (Foto: Solopos.com)

Suara.com - Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara para debitur dari Duniatex Group dan kreditur-krediturnya.

Corporate Secretary Duniatex Group, Detri Hakim mengatakan, penetapan perjanjian perdamaian oleh Majelis Hakim dilakukan berdasarkan rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara (voting) yang dilakukan pada 23 Juni 2020.

Dalam rapat diikuti sebanyak 55 kreditur separatis (dengan jaminan) yang mewakili tagihan senilai Rp 19,1 triliun dan 16 kreditor konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 247,5 miliar.

"Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian dari Duniatex Group dan kreditur-krediturnya. Hal ini berarti bahwa mulai hari ini perjanjian perdamaian yang telah disepakati para kreditor sudah mulai berlaku dan Duniatex Group wajib menjalankannya," kata Detri dilansir Solopos.com, Sabtu (27/6/2020).

Dia menjelaskan hal tersebut telah memenuhi Pasal 281 Undang-Undang No. 37/2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Total tagihan yang diverifikasi oleh Tim Pengurus dan terdaftar dalam Daftar Piutang Tetap adalah Rp 19,8 triliun yang berasal dari 58 kreditur separatis dan Rp 247,5 miliar dari 17 kreditur konkuren.

Pihaknya menuturkan perdamaian dan homologasi ini dapat tercapai dengan dukungan dari AJ Capital selaku Penasihat Keuangan dan Aji Wijaya & Co selaku kuasa hukum Duniatex Group. Selain itu, juga dukungan seluruh tim internal selama proses PKPU ini berlangsung.

"Ke depan, Duniatex Group menyatakan siap untuk fokus beroperasi secara lebih optimal dalam menghadapi situasi ekonomi yang belum kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anak usaha Duniatex dimohonkan PKPU oleh PT Shine Golden Bridge di Pengadilan Niaga Semarang.

baca juga

Shine Golden Bridge mengajukan permohonan PKPU dengan perkara No. 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg pada 11 September 2019.

Ada enam anak usaha Duniatex yang dimohonkan PKPU yakni PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, serta PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai.

PKPU dimohonkan karena Delta Dunia Sandang Tekstil memiliki utang kredit sindikasi senilai 260 juta dolar AS dengan bunga pinjaman senilai 13,4 juta dolar AS.

Anak usaha Duniatex lainnya juga memiliki pinjaman dengan total mencapai Rp 18,8 triliun, yang berasal dari sejumlah bank dan berbentuk pinjaman bilateral, sindikasi, serta obligasi.

Duniatex memiliki pabrik tekstil dengan pusat di Karanganyar, Jawa Tengah, dengan nama PT Delta Merlin Dunia Textile. Selain bergerak di industri pertekstilan, Duniatex menggarap bisnis properti. Salah satunya adalah mendirikan Hartono Mall di Solo melalui PT Delta Merlin Dunia Properti.

Duniatex kemudian mendirikan Hartono Mall ke-2 di Jogja. Selain mal, PT Delta Merlin Dunia Properti juga membangun beberapa hotel seperti The Alana Solo, Best Western Solo, dan pusat perbelanjaan Hartono Trade Center. Tak hanya itu, Duniatex juga mendirikan sebuah rumah sakit, yakni Rumah Sakit Indriati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat

Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat

News | Senin, 22 Juni 2020 | 19:22 WIB

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:50 WIB

PSBB Dilonggarkan, PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian Sengketa Investor

PSBB Dilonggarkan, PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian Sengketa Investor

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 20:28 WIB

Terkini

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×