Berdamai dengan Kreditur, Napas Duniatex Kembali Panjang

Iwan Supriyatna

Sabtu, 27 Juni 2020 | 12:27 WIB
Berdamai dengan Kreditur, Napas Duniatex Kembali Panjang
Duniatex. (Foto: Solopos.com)

Suara.com - Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara para debitur dari Duniatex Group dan kreditur-krediturnya.

Corporate Secretary Duniatex Group, Detri Hakim mengatakan, penetapan perjanjian perdamaian oleh Majelis Hakim dilakukan berdasarkan rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara (voting) yang dilakukan pada 23 Juni 2020.

Dalam rapat diikuti sebanyak 55 kreditur separatis (dengan jaminan) yang mewakili tagihan senilai Rp 19,1 triliun dan 16 kreditor konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 247,5 miliar.

"Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian dari Duniatex Group dan kreditur-krediturnya. Hal ini berarti bahwa mulai hari ini perjanjian perdamaian yang telah disepakati para kreditor sudah mulai berlaku dan Duniatex Group wajib menjalankannya," kata Detri dilansir Solopos.com, Sabtu (27/6/2020).

Dia menjelaskan hal tersebut telah memenuhi Pasal 281 Undang-Undang No. 37/2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Total tagihan yang diverifikasi oleh Tim Pengurus dan terdaftar dalam Daftar Piutang Tetap adalah Rp 19,8 triliun yang berasal dari 58 kreditur separatis dan Rp 247,5 miliar dari 17 kreditur konkuren.

Pihaknya menuturkan perdamaian dan homologasi ini dapat tercapai dengan dukungan dari AJ Capital selaku Penasihat Keuangan dan Aji Wijaya & Co selaku kuasa hukum Duniatex Group. Selain itu, juga dukungan seluruh tim internal selama proses PKPU ini berlangsung.

"Ke depan, Duniatex Group menyatakan siap untuk fokus beroperasi secara lebih optimal dalam menghadapi situasi ekonomi yang belum kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anak usaha Duniatex dimohonkan PKPU oleh PT Shine Golden Bridge di Pengadilan Niaga Semarang.

baca juga

Shine Golden Bridge mengajukan permohonan PKPU dengan perkara No. 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg pada 11 September 2019.

Ada enam anak usaha Duniatex yang dimohonkan PKPU yakni PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, serta PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai.

PKPU dimohonkan karena Delta Dunia Sandang Tekstil memiliki utang kredit sindikasi senilai 260 juta dolar AS dengan bunga pinjaman senilai 13,4 juta dolar AS.

Anak usaha Duniatex lainnya juga memiliki pinjaman dengan total mencapai Rp 18,8 triliun, yang berasal dari sejumlah bank dan berbentuk pinjaman bilateral, sindikasi, serta obligasi.

Duniatex memiliki pabrik tekstil dengan pusat di Karanganyar, Jawa Tengah, dengan nama PT Delta Merlin Dunia Textile. Selain bergerak di industri pertekstilan, Duniatex menggarap bisnis properti. Salah satunya adalah mendirikan Hartono Mall di Solo melalui PT Delta Merlin Dunia Properti.

Duniatex kemudian mendirikan Hartono Mall ke-2 di Jogja. Selain mal, PT Delta Merlin Dunia Properti juga membangun beberapa hotel seperti The Alana Solo, Best Western Solo, dan pusat perbelanjaan Hartono Trade Center. Tak hanya itu, Duniatex juga mendirikan sebuah rumah sakit, yakni Rumah Sakit Indriati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat

Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat

News | Senin, 22 Juni 2020 | 19:22 WIB

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:50 WIB

PSBB Dilonggarkan, PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian Sengketa Investor

PSBB Dilonggarkan, PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian Sengketa Investor

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 20:28 WIB

Terkini

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:29 WIB

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:22 WIB

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:21 WIB

×