Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 Juni 2020 | 15:50 WIB
Masalah Gagal Bayar, Nasabah KSP Indosurya Berharap Ada Jalan Keluar
Ilustrasi gagal bayar. [Shutterstock]

Suara.com - Upaya penyelesaian kewajiban atas permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap para anggota atau nasabahnya masih terus berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Salah seorang anggota koperasi atau nasabah KSP Indosurya bernama Elly yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menceritakan bahwa dana yang ia simpan di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta itu adalah milik orangtuanya yang rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan.

Namun sayang, akibat kondisi keuangan nasional yang terjadi belakangan ini membuat KSP Indosurya mengalami gagal bayar.

"Saya Elly Nasabah KSP Indosurya Cipta dari Surabaya. Saya mendepositokan uang, itu adalah uang mamah saya di Indosurya. Mamah saya terkena thalassemia minor yang pengobatannya dengan transfusi darah. Kalau HB nya anjlok itu harus transfusi, entah itu jaraknya satu bulan atau dua bulan. Coba di bayangkan berapa besar pengeluaran kami," ungkap Elly dalam sebuah unggahan videonya di Jakarta ditulis Rabu (17/6/2020).

Meski dengan adanya proses PKPU sementara yang tengah berjalan saat ini membuat pengobatan orangtuanya menjadi tidak maksimal, namun ia berharap agar majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dapat segera memutus damai perkara tersebut dan dapat segera di homologasi oleh pengadilan. Sehingga dana yang ia simpan dapat segera kembali.

Sebab, jika proses PKPU ini berujung pailit atau di putuskan menjadi PKPU tetap yang proses penyelesaiannya berlangsung paling lama 270 hari sesuai dengan Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, maka hal tersebut justru akan merugikan dirinya serta para nasabah atau kreditur yang lain.

"Dengan adanya kasus Indosurya ini, pengobatan mamah saya tidak bisa maksimal. Tapi saya mendukung penuh perdamaian, No pailit. Apalagi harus menunggu 270 hari dengan kondisi mamah saya seperti ini," harapnya.

Elly meyakini, bahwa KSP Indosurya akan sanggup menjalankan kewajibannya dengan mengembalikan seluruh dana nasabah yang tersimpan meski dengan cara di cicil. Namun ia berharap agar proses cicilannya tersebut tidak memakan waktu yang lama sehingga ia dapat segera menggunakan dananya kembali untuk biaya pengobatan orangtuanya.

"Saya yakin KSP Indosurya sanggup membayar meskipun dengan cicilan tapi pastinya dengan jaminan yang kuat," imbuhnya.

baca juga

Disisi lain, Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dan akan memberikan proposal perdamaian dengan skema terbaik dalam proses PKPU yang tengah berjalan saat ini.

Sehingga, kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau nasabahnya dapat tercipta dalam proses PKPU ini.

"Klien kami sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses PKPU. Dan kami juga tengah menyusun Proposal perdamaian dengan skema yang masuk akal dan baik bagi semua pihak. Jadi mari kita selesaikan masalah ini dengan baik dengan melalui proses PKPU yang tengah berjalan saat ini," tegasnya.

PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Saat ini, proses PKPU tersebut telah memasuki tahap verifikasi piutang.

Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesal Ditagih Hutang, Driver Ojol Sabet Pedang ke Manajer Koperasi

Kesal Ditagih Hutang, Driver Ojol Sabet Pedang ke Manajer Koperasi

Jogja | Kamis, 11 Juni 2020 | 17:12 WIB

Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta Sesali Opini Negatif di Tengah Proses PKPU

Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta Sesali Opini Negatif di Tengah Proses PKPU

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2020 | 13:12 WIB

Nasabah Disebut Akan Rugi Jika KSP Indosurya Cipta Pailit

Nasabah Disebut Akan Rugi Jika KSP Indosurya Cipta Pailit

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 08:24 WIB

Terkini

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:27 WIB

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Kabar Buruk Timnas Indonesia! Ole Romeny Absen Lawan Thailand Malam Ini?

Kabar Buruk Timnas Indonesia! Ole Romeny Absen Lawan Thailand Malam Ini?

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Perbedaan Mesin Cuci Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Hemat?

Perbedaan Mesin Cuci Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Hemat?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

×