Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:05 WIB
Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi tagihan listrik. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim tak mengambil keputusan untuk menaikan tagihan listrik selama pandemi Covid-19. Bahkan, pemerintah mengklaim tak ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2020.

"Kami juga perlu tekankan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikan tarif listrik hingga akhir tahun lain," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (1/7/2020).

Jika ada masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan listrik, Rida menyebut jika hal itu bukan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kata dia, bisa saja tagihan listrik membengkak akibat pemakaian yang berlebihan.

"Kalaupun ada apa-apa misalnya kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata hanya kenaikan pemakaian," jelasnya.

Dalam hal ini, Rida menyebut jika pemerintah malah mengeluarkan kebijakan guna membatu masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah memberikan diskon atau bantuan tagihan listrik selama 6 bulan.

Bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga unruk 900 VA tidak mampu," jelas dia.

Rida memaparkan, bentuk bantuan itu berupa tambahan subsidi karena banyak masyarakat terdampak dalam hal ekonomi akibat pandemi ini. Untuk itu, dia menyebut jika negara turut hadir dalam meringankan beban masyarakat golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

Sebagai informasi, golongan rumah tangga 450 VA tersebut ada kurang lebih 24 juta pelanggan. Sementara, untuk golongan rumah tangga 900 VA ada kurang lebih 7,3 juta pelanggan.

baca juga

"Sehingga yang mendapat bantuan dari negara ini total 31,2 juta pelanggan dan sekali lagi berlaku untuk 6 bulan terhitung April hingga September 2020," jelasnya.

Selain dua golongan tersebut, pemerintah terut memberikan bantuan pada pelanggan listrik golongan sektor bisnis dan industri. Untuk pengguna daya 450 VA, total ada kurang lebih 455.433 pelanggan. Untuk 900 VA, tidak dibeberkan secara rinci oleh Rida.

"Di luar itu, kami juga memberikan bantuan stimulus kepada golongan pelanggan dari sektor bisnis dan industri, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 455.433 pelanggan," beber dia.

Meski demikian, Rida menyebut jika bantuan tersebut sifatnya hanya sementara dan tidak permanen. Untuk itu, dia berharap bantuan itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ashanty Capek Bayar Tagihan Listrik Rumah Rp 35 Juta Sebulan

Ashanty Capek Bayar Tagihan Listrik Rumah Rp 35 Juta Sebulan

Jabar | Senin, 29 Juni 2020 | 20:32 WIB

Gara-gara Tagihan Listrik Warga Naik, Kades di Gresik Geruduk Kantor PLN

Gara-gara Tagihan Listrik Warga Naik, Kades di Gresik Geruduk Kantor PLN

Jatim | Kamis, 18 Juni 2020 | 17:11 WIB

Gara-gara Corona PLN Rugi Puluhan Triliun

Gara-gara Corona PLN Rugi Puluhan Triliun

Jawa Tengah | Kamis, 18 Juni 2020 | 14:28 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×