Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:30 WIB
Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini
Jaringan listrik dan logo PLN. [Antara]

Suara.com - Pelanggan PLN yang berhak menerima subsidi listrik masih bisa klaim token listrik gratis dengan berbagai cara.

“Untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) Bob Saril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

“Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa,” kata Bob.

Selain itu jika masih ada akses telepon, kata dia, bisa menghubungi kontak PLN 123 dan minta disambungkan kepada pelayanan pelanggan, nanti akan diarahkan oleh layanan pelanggan.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia.

“Yang terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa,” katanya.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi token listrik gratis dampak COVID-19 kepada pengguna bersubsidi yang dapat diakses hari ini, Rabu. Website resmi PLN sudah dapat diakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut.

Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1). Pelanggan 450 VA kompensasi yang diberikan adalah digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi, dapat mengklaimnya dengan melalui beberapa cara. Cara pertama adalah mengakses di website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian dipilih pada kolom Klik Stimulus COVID-19 (Token gratis/diskon).

Setelah itu pelanggan tinggal memasukkan nomor ID pelanggan dan ikuti arahan pengisian kolom selanjutnya.

Kedua, pelanggan bisa melalui chating aplikasi WhatsApp resmi PLN di nomor 08122-123-123. Caranya, pesan pertama adalah kirimkan ID PLN ke nomor tersebut. Kemudian nanti akan mendapatkan pesan resmi otomatis dari pelayanan dan ikuti arahan selanjutnya.

Untuk mengetahui apakah termasuk golongan subsidi atau bukan, bisa dilihat pada pembayaran sebelumnya, jika tercantum kode R1M pada kolom Tarif/daya golongan 900 VA itu berarti bukan subsidi dan tidak berhak mendapatkan token gratis, kecuali kode R1. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli

Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:20 WIB

Dalam 10 Tahun, Diduga Terjadi Inefisiensi Pengadaan Batu Bara PLN Rp 100 T

Dalam 10 Tahun, Diduga Terjadi Inefisiensi Pengadaan Batu Bara PLN Rp 100 T

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 20:48 WIB

TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun

TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 11:10 WIB

Terkini

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:12 WIB

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:37 WIB

Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini

Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:33 WIB

Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel

Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:27 WIB

Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS

Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:20 WIB

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 09:11 WIB

Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan

Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:59 WIB

Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43

Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:49 WIB

Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram

Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:45 WIB