Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

6 Anak Usaha Pupuk Indonesia Ditargetkan Raih Sertifikasi Anti Penyuapan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 14:51 WIB
6 Anak Usaha Pupuk Indonesia Ditargetkan Raih Sertifikasi Anti Penyuapan
Ilustrasi penyuapan. (Shutterstock)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan enam anak perusahaannya dapat meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 paling lambat pada Agustus 2020 mendatang.

Keenam perusahaan dimaksud yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Rekayasa Industri.

Adapun PT Pupuk Kaltim yang juga diwajibkan melakukan sertifikasi, telah berhasil meraih sertifikat SMAP tersebut dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) pada 16 Juni 2020 lalu.

"Selanjutnya kami akan mempercepat sertifikasi serupa pada lima anak perusahaan yang lain, dengan target paling lambat pada Agustus mendatang. Sejauh ini progressnya cukup baik dan lancar, kami selaku induk usaha pun secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).

Aas menjelaskan, target tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh Perusahaan Negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Pupuk Indonesia sendiri menjadi salah satu BUMN dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikat SMAP tersebut. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019 lalu.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi. Sehingga perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ujar Aas.

Aas menerangkan, Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, hingga antipenyuapan.

Sejak 2018, Pupuk Indonesia telah mengembangkan Fraud Control System bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.

“Ke depan kami akan terus menggenjot inovasi dan penguatan fungsi risk management dalam menjalankan peran sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," tutup Aas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN

Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 12:59 WIB

Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak

Erick Thohir Minta Bos-bos BUMN Punya Akhlak

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 09:27 WIB

Tunjuk Anak Muda Jadi Direksi BUMN, Erick Thohir: Bukan Gaya-gayaan

Tunjuk Anak Muda Jadi Direksi BUMN, Erick Thohir: Bukan Gaya-gayaan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 08:51 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB