Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai 100 Miliar Yen Jepang

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:53 WIB
Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai 100 Miliar Yen Jepang
Ilustrasi surat utang. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang (Samurai Bonds) sebesar 100 miliar yen Jepang dengan 5 (lima) seri yaitu RIJPY0723, RIJPY0725, RIJPY0727, RIJPY0730 dan RIJPY0740.

"Mempertimbangkan faktor-faktor serta kondisi pasar yang kondusif, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Samurai Bonds sesuai dengan target sebesar JPY100 miliar," dikutip dari siaran tertulis Kementerian Keuangan, Jumat, (3/7/2020).

Hal tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah dalam menerbitkan di kisaran nominal 100 miliar yen Jepang sejak pertama kali melakukan penerbitan Samurai Bonds melalui public offering.

Dengan merebaknya virus Covid-19 ke wilayah Amerika Utara dan Eropa sejak Februari 2020 setelah didahului penyebarannya di wilayah Asia, pasar keuangan global mengalami kejatuhan.

Begitu pula dengan pasar keuangan Jepang. Tidak terlihat penerbitan obligasi di pasar keuangan Jepang sampai dengan akhir Mei 2020.

Pagi ini, Pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan JPY100 miliar Samurai bonds yang menjadi penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbitan pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi.

Transaksi ini merupakan momentum yang menumbuhkan kepercayaan pasar Jepang dan potensial untuk diikuti oleh penerbitan obligasi lainnya di pasar Jepang.

Dana yang diterima Pemerintah dari penerbitan Samurai Bonds ini akan digunakan sebagai pembiayaan defisit APBN, termasuk untuk upaya penanggulangan dan pemulihan pandemi Covid-19.

Terkait kupon, RIJPY0723 memiliki jumlah pokok 50,7 miliar yen Jepang dengan tenor 3 tahun dan tingkat kupon 1,13 persen.

Selanjutnya, RIJPY0725 memiliki jumlah pokok 24,3 miliar yen Jepang dengan tingkat kupon 1,35 persen.

Adapun, RIJPY0727 memiliki jumlah pokok 10,1 miliar yen Jepang dengan tenor 7 tahun dan tingkat kupon 1,48 persen.

RIJPY0730 memiliki jumlah pokok 13,4 miliar yen Jepang dengan tenor 10 tahun dan tingkat kupon 1,59 persen.

Terakhir, RIJPY0740 memiliki jumlah pokok 1,5 miliar yen Jepang dengan tenor 20 tahun dan tingkat kupon 1,80 persen.

Basis investor pada penerbitan Samurai Bonds kali ini lebih terdiversifikasi, meliputi city banks (18,6 persen), life insurers (7,0 persen), property insurers (1,6 persen), asset managers (29,1 persen), Shinkin banks/regional banks (6,7 persen), pension fund (2,5 persen) dan lainnya (34,5 persen).

Adapun tenor yang ditawarkan mulai dari 3 hingga 20 tahun. Sedangkan jatuh tempo mulai dari 7 Juli 2023 hingga 6 Juli 2040.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ORI17 Diharapkan Juga Dibeli Kaum Milenial

ORI17 Diharapkan Juga Dibeli Kaum Milenial

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2020 | 02:05 WIB

Surat Utang Negara Resmi Dijual Senin Hari Ini

Surat Utang Negara Resmi Dijual Senin Hari Ini

Bisnis | Senin, 15 Juni 2020 | 18:04 WIB

Batal Terbitkan Surat Utang untuk Covid-19, Pemerintah Pilih Rilis SBN

Batal Terbitkan Surat Utang untuk Covid-19, Pemerintah Pilih Rilis SBN

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2020 | 13:09 WIB

Terkini

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:25 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:49 WIB

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:43 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:35 WIB