Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Bintan Kepri

Iwan Supriyatna

Kamis, 09 Juli 2020 | 08:40 WIB
Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Bintan Kepri
Ilustrasi rokok ilegal.

Suara.com - Rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan Khusus Kawasan Bebas tidak hanya dijual di toko, melainkan juga oleh pedagang kecil di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang), Provinsi Kepulauan Riau.

Rokok S Super bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas Bintan" dijual di Kota Tanjungpinang, yang bukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Harga rokok ini hanya Rp 8.000/bungkus.

Sementara rokok merek Luffman tidak memiliki pita cukai, dijual mulai harga Rp 8.000. Rokok merek Rexo tanpa cukai rokok dibandrol dengan harga Rp 17.000 - Rp 18.000/bungkus.

Harga rokok H Mind bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas Batam" dijual dengan Rp 11.000 - Rp 13.000/bungkus.

"Rokok-rokok ini banyak yang suka beli karena harganya murah," kata R, salah seorang pedagang eceran di Tanjungpinang.

Pedagang lainnya di Kijang, Bintan, A juga mengatakan hal yang sama. Rokok-rokok tersebut semakin laris ketika harga rokok bermerek seperti Marlboro, Djarum, Sampoerna, Gudang Garam dan LA Light naik.

"Saya tidak tahu kalau rokok harga murah itu ilegal. Saya hanya menjualnya," kata A, pedagang yang menjual rokok di Kijang, yang bukan kawasan bebas.

Baru-baru ini, pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang melakukan penegahan terhadap perdagangan rokok ilegal di salah seorang kediaman rumah warga di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Kepala Subseksi Intelijen Bea dan Cukai Tanjungpinang, Amir, mengatakan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap penyitaan rokok ilegal tersebut.

"Kami masih melakukan penelitian terhadap kasus itu," katanya.

Amir mengaku belum mengetahui siapa pengusaha yang memproduksi rokok ilegal tersebut, termasuk distributor yang memasok rokok tersebut ke pedagang.

Ia justru meminta informasi dari wartawan bila mengetahui siapa pelakunya.

Sementara berdasarkan hasil pemantauan Antara, di Kawasan Kota Lama Tanjungpinang, ada sejumlah pedagang yang menjual rokok ilegal tersebut. Padahal Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang berada di dekat Kawasan Kota Lama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017

Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 08:19 WIB

Mahfud Minta Bea Cukai Tuntaskan Kasus Penyelundupan oleh Eks Dirut Garuda

Mahfud Minta Bea Cukai Tuntaskan Kasus Penyelundupan oleh Eks Dirut Garuda

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 17:08 WIB

Ribut Rokok sampai Bunuh Tetangga, Mustafa Diciduk Warga Gegara Tanya Jalan

Ribut Rokok sampai Bunuh Tetangga, Mustafa Diciduk Warga Gegara Tanya Jalan

Jogja | Selasa, 07 Juli 2020 | 15:27 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB