Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 08:19 WIB
Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017
Ilustrasi cukai rokok.

Suara.com - Perusahaan-perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) mendesak pemerintah untuk menghapus Perdirjen Bea Cukai No 37/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau

Sekjen Formasi Suhardjo mengatakan, pihaknya menentang klausul dalam peraturan tersebut yang membolehkan produsen menjual rokok ke konsumen dengan harga di bawah 85 persen dari harga banderol yang berlaku di 50 persen wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai. 

Perdirjen Nomor 37 Tahun 2017 ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. 

"Kami protes atau menentang karena aturan seperti itu dimanfaatkan oleh pabrik besar untuk menjual rokok lebih murah, sehingga persaingan menjadi lebih berat bagi kami," kata Suhardjo dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Saat perusahaan besar menjual harga produknya di bawah 85 persen dari harga jual eceran (HJE), persaingan harga di pasar menjadi tidak seimbang dan menekan perusahaan kecil.

"Katakanlah produk rokok 12 batang dari Sampoerna atau Gudang garam, umpamanya harga banderolnya seharusnya Rp 20 ribuan, kemudian dijual Rp 17 ribu, otomatis orang tertarik kalau melihat harganya," jelasnya.

Perdirjen tersebut, kata Suhardjo, pasti membuat banyak perusahaan besar berlomba untuk menjual produknya dengan harga serendah mungkin. 

"Intinya harga transaksi pasar (HTP) harus sama dengan HJE, jadi enggak ada akal-akalan lagi dari perusahaan besar," imbuhnya. 

Dia menuturkan bahwa selama ini perusahaan kecil sangat dipersulit dengan ketentuan ini karena persaingan pasar terus terhimpit harga. 

Sebenarnya, katanya, Formasi bisa memaklumi hal-hal seperti ini apabila pemotongan harga dilakukan ketika peluncuran produk baru dan bertujuan untuk menggaet pasar. Akan tetapi yang jadi masalah, perusahaan besar tampaknya menjadikan kebijakan tersebut sebagai strategi pasar.

"Memang harga rokoknya tidak semua murah. Misalnya satu perusahaan memiliki enam brand, satu brand dijual murah. Walaupun itu hanya satu brand, itu sangat mempengaruhi. Perusahaan kecil jadi enggak berkutik karena kita sendiri enggak mungkin bisa menjual produk semurah itu," katanya. 

Dia mengatakan bahwa perusahaan kecil pasti babak belur jika harus mensubsidi produknya agar dapat dijual dengan harga yang bersaing dengan produk pabrikan besar.

“Secara pemodalan di lapangan saja kita pasti kalah dengan pemain besar ini,” katanya lagi.

"Dari dulu kita sudah protes kepada Bea Cukai dan meminta agar kebijakan tersebut direvisi," katanya.

Sebelumnya, Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI) Abdillah Ahsan menjelaskan bahwa salah satu penyebab tingginya konsumsi rokok saat ini adalah harga rokok yang masih terjangkau karena dijual dengan harga di bawah banderol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut Rokok sampai Bunuh Tetangga, Mustafa Diciduk Warga Gegara Tanya Jalan

Ribut Rokok sampai Bunuh Tetangga, Mustafa Diciduk Warga Gegara Tanya Jalan

Jogja | Selasa, 07 Juli 2020 | 15:27 WIB

Mengenal Evali, Masalah Paru-Paru akibat Vape dengan Gejala Mirip Covid-19

Mengenal Evali, Masalah Paru-Paru akibat Vape dengan Gejala Mirip Covid-19

Health | Rabu, 01 Juli 2020 | 13:18 WIB

Prediksi Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau di Era New Normal

Prediksi Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau di Era New Normal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2020 | 07:30 WIB

Terkini

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?

Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:40 WIB

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:13 WIB

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:03 WIB

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:59 WIB

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:23 WIB