Simplifikasi Cukai Tembakau Sebabkan Oligopoli Disebut Tak Beralasan

Senin, 27 Juli 2020 | 12:16 WIB
Simplifikasi Cukai Tembakau Sebabkan Oligopoli Disebut Tak Beralasan
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Berdasarkan klasifikasi entitas induk dengan produk rokok dari masing-masing perusahaan tersebut, ditemukan bahwa simplifikasi yang mengacu pada PMK 146/2017 tidak akan mematikan pabrikan kecil.

Sebaliknya simplifikasi ini mampu menutup celah dimana pabrikan besar bermain di golongan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pabrikan kecil.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI