Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ekonom: Waspada Simplifikasi Tarif Cukai Bisa Timbulkan Rokok Ilegal

RR Ukirsari Manggalani, Achmad Fauzi

Kamis, 23 Juli 2020 | 10:00 WIB
Ekonom: Waspada Simplifikasi Tarif Cukai Bisa Timbulkan Rokok Ilegal
Tembakau merupakan bahan utama rokok [Shutterstock].

Suara.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) adalah salah satu industri yang berperan cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Kendati demikian, peredarannya termasuk yang dikontrol mengingat adanya risiko mungkin muncul jika dikonsumsi secara berlebihan.

Terlepas dari hal itu, industri ini memiliki rantai bisnis yang sangat luas sehingga mampu menciptakan nilai tambah di setiap lapisan operasionalnya. Salah satunya menciptakan lapangan kerja.

Namun, kebijakan pemerintah terhadap IHT dinilai menjadi kian eksesif bagi pelaku usaha. Salah satu kebijakan yang kembali menimbulkan keresahan banyak pengusaha rokok adalah terbitnya Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang di dalamnya terdapat penyederhanaan layer tarif cukai.

Petani tembakau di Selo Boyolali menjaga kualitas tanaman dengan menjemur hasil panen di Klaten, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]
Petani tembakau di Selo Boyolali menjaga kualitas tanaman dengan menjemur hasil panen di Klaten, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Kebijakan ini dinilai bisa berdampak pada tutupnya pabrik rokok khususnya pabrikan kecil dan menengah dan penyerapan komoditas tembakau dan cengkeh menjadi terancam.

Padahal, selama pandemi COVID-19 banyak pelaku IHT sudah mulai merasakan dampak ekonomi yang cukup signifikan, khususnya pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Menyikapi hal ini, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan bahwa dari sektor hulu atau kesiapan bahan baku pada dasarnya produksi masih berjalan. Hanya, ia mengakui bahwa selama PSBB berlangsung ada pembatasan yang berdampak pada penyerapan ke pabrikan.

"Meski saat ini produksi masih berjalan, namun semasa PSBB berlangsung, pasokan ke industri pasti terganggu," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

Hendratmojo Bagus Hudoro melanjutkan, pihaknya telah mendengar ada rencana pembahasan kembali penyederhanaan tarif cukai yang masuk ke dalam Rencana  Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Tanaman tembakau. [Pixabay]
Tanaman tembakau. [Pixabay]

"Saya rasa kebijakan ini sudah dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan, dan pengaruhnya pada aspek hulu tidak banyak berpengaruh. Akan tetapi, jika bicara soal bagaimana penyerapan dan harga produk ke depan tentu berbeda lagi," jelasnya.

baca juga

Belum lama ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengumumkan akan menerapkan kembali penyederhanaan layer. Kebijakan penyederhanaan tarif cukai ditujukan untuk mengurangi lapisan tarif cukai dari 10 layer ke 5 layer di 2021.

Kebijakan ini pernah diberlakukan sebelumnya, namun dihapuskan dengan diberlakukannya PMK No. 156 Tahun 2018. Pasalnya, diskusi berbagai pihak menyepakati bahwa penyederhanaan tarif cukai yang sebelumya juga dibarengi penggabungan volume produksi SKM dan SPM ini hanya akan membuat industri kecil serta menengah tidak memiliki daya saing. Hingga hanya industri yang besar serta berada di golongan satu (1) sajalah yang dapat bertahan dan berkembang.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyatakan, saat ini pemerintah tidak memiliki posisi jelas untuk menentukan masa depan sektor IHT. Menurutnya, perlu ada kejelasan aturan, industri ini mau diapakan. Apakah akan dilarang total, atau bagaimana. Tidak bisa latah mengikuti kebijakan negara lain karena sektor ini unik.

"Selama pandemi, sumbangan IHT adalah satu-satunya yang masih stabil, sehingga harus ada roadmap aturan yang jelas dan mampu mengakomodasi semua sektor dari hulu-hilirnya seperti komoditas tanamannya, petaninya mau dikemanakan, pabrikan, buruh, sampai perdagangannya harus dipikirkan akan seperti apa ke depan," jelas Enny Sri Hartati.

Terkait penyederhanaan layer dan penggabungan volume produksi SKM dan SPM, Enny Sri Hartati menekankan produk tembakau di Indonesia ini unik karena adanya komoditas kretek yang menjadi ciri khas produk Indonesia.

"Nah, yang menarik adalah rencana penggabungan SKM dan SPM ini. Karena masing-masing generiknya saja sudah berbeda, yang satu kretek, yang lainnya rokok putih, kalau klasifikasinya sudah beda, bagaimana mau disamakan," imbuhnya.

Adanya aturan yang seakan terburu-buru dipandang Enny Sri Hartati semakin  menimbulkan ketidakpastian dan mengancam IHT.

"Jika semakin eksesif dan dipaksakan, kelompok usaha yang di struktur dua akan kolaps karena kalah bersaing, dan yang harus diwaspadai kalau produk dari golongannya hilang di pasaran, justru rokok ilegal bisa makin naik. Sudah enggak optimal pendapatannya, enggak mencapai target juga di sisi kesehatan," tutup Enny Sri Hartati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf

Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Rekam Jejak Gavin Lee Pelatih Singapura yang Introvert, Bisa Jadi Mimpi Buruk buat John Herdman

Rekam Jejak Gavin Lee Pelatih Singapura yang Introvert, Bisa Jadi Mimpi Buruk buat John Herdman

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:01 WIB

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×