Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp 8,17 Triliun ke Negara

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:11 WIB
Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp 8,17 Triliun ke Negara
Jajaran Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). (Dok: Pupuk Indonesia)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran pajak dan dividen kepada negara sebesar Rp 8,17 triliun sepanjang tahun 2019. Kontribusi dalam bentuk pajak yang dibayarkan Pupuk Indonesia Group tahun 2019 sebesar Rp7,28 triliun, meningkat 32,94% dari kontribusi pajak tahun 2018 sebesar Rp5,48 triliun.

"Pupuk Indonesia juga berkontribusi bagi negara melalui setoran dividen kas sebesar Rp 973,5 miliar," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019, Selasa (4/8/2020).

Sepanjang 2019, Pupuk Indonesia berhasil catatkan performa keuangan positif di atas target RKAP. Total pendapatan usaha sepanjang 2019 mencapai Rp 71,3 triliun, dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 Triliun atau setara 103,01 persen dari target RKAP tahun 2019 sebesar Rp 3,60 Triliun.

Aas menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan penugasan dalam memenuhi kebutuhan dan stok dalam negeri demi khususnya pupuk bersubsidi.

Adapun terkait kinerja penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019, perusahaan mencatatkan penyaluran sebesar 8.708.912 ton.

"Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Aas.

Positifnya kinerja di 2019, menurut Aas, juga dikarenakan peningkatan efisiensi dan membaiknya penetrasi pasar ke sektor komersil. Disamping itu, beban keuangan perusahaan pada 2019 tercatat lebih rendah dari rencana dikarenakan perusahaan melakukan pelunasan pembayaran pinjaman jangka pendek dan jangka panjang berkat adanya pembayaran piutang subsidi sebesar Rp 9,7 triliun.

"Penurunan ini sejalan dengan komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan jatuh tempo pelunasan pinjaman," ungkap dia.

Pelunasan pinjaman juga berdampak pada arus kas perusahaan, yang tercatat sebesar Rp 11,97 triliun atau turun 66,3 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 18,06 triliun.

baca juga

Faktor lainnya, menurut Aas, adalah adanya peningkatan kinerja dari anak-anak perusahaan non pupuk yang berada di bawah koordinasi Pupuk Indonesia, antara lain PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Mega Eltra, dan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Total aset per 31 Desember 2019 mencapai Rp 135,55 Triliun atau 100,96 persen dari target RKAP. Sementara itu, perusahaan mencatatkan penurunan total liabilitas menjadi Rp 48 triliun.

Penurunan liabilitas disebabkan adanya pembayaran sebagian pinjaman jangka panjang perusahaan dan yang berasal dari pembayaran piutang subsidi oleh Pemerintah RI dan kas internal perusahaan. Di sisi lain, total ekuitas naik Rp 5,72 Triliun dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 71,75 Triliun.

Dalam hal penjualan, Perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO. Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP.

Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Anak Usaha Pupuk Indonesia Kantongi Sertifikat Anti Suap

4 Anak Usaha Pupuk Indonesia Kantongi Sertifikat Anti Suap

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:24 WIB

Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020

Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:10 WIB

Anak Usaha Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Dongkrak Daya Saing Lewat IT

Anak Usaha Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Dongkrak Daya Saing Lewat IT

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2020 | 11:12 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×