Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

4 Anak Usaha Pupuk Indonesia Kantongi Sertifikat Anti Suap

Iwan Supriyatna

Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:24 WIB
4 Anak Usaha Pupuk Indonesia Kantongi Sertifikat Anti Suap
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat empat anak usahanya telah mengantongi sertifikat anti penyuapan, sebagai komitmen mencegah dan mengendalikan potensi fraud pada perusahaan.

Hal tersebut ditandai dengan salah satu anak usaha Pupuk Indonesia yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang telah resmi mendapatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services.

Sertifikasi tersebut ditetapkan pada 23 Juli 2020. Dengan demikian, tercatat sudah empat anak usaha Pupuk Indonesia yang telah mengantongi sertifikasi anti penyuapan dari enam perusahaan yang ditargetkan tersertifikasi hingga Agustus 2020 ini.

"Tahun ini kami menargetkan enam anak perusahaan untuk bisa mendapatkan sertifikasi anti penyuapan tersebut. Selain empat anak perusahaan tersebut, proses sertifikasi serupa juga tengah berjalan pada dua anak perusahaan yang lain, dengan target rampung paling lambat Agustus ini," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Wijaya mengatakan, sertifikasi PT PIM ini menyusul tiga anak usaha Pupuk Indonesia lainnya yang telah lebih dahulu meraih penetapan sertifikat anti penyuapan.

Ketiganya yakni PT Pupuk Kaltim yang ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution, PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, dan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang serifikasinya ditetapkan oleh TUV Nord Indonesia pada 15 Juli 2020.

Sementara itu dua anak usaha lainnya yang masih dalam proses perolehan sertifikasi dan ditargetkan rampung paling lambat pada akhir Agustus tersebut yakni PT Pupuk Kujang dan PT Rekayasa Industri.

Selaku induk, PT Pupuk Indonesia (Persero) sendiri menjadi salah satu BUMN dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikasi SMAP.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019 lalu.

Wijaya menjelaskan target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Grup Pupuk Indonesia, kata dia, mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud, sehingga dapat mengembangkan bisnis dengan prinsip tata kelola yang baik (GCG).

"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," tambah Wijaya.

Selain sertifikasi anti penyuapan Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko dan kepatuhan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020

Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:10 WIB

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 21:50 WIB

Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator

Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 17:31 WIB

Terkini

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB