Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash

Iwan Supriyatna

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:22 WIB
Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash
Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa Covid tidak berbeda dengan data yang diterimanya dari berbagai sumber.

Di sektor formal, misalnya, data yang diterima Rosan dari sejumlah asosiasi di bawah Kadin ada 6,4 juta orang pekerja yang terdampak akibat Covid.

“Tapi, sebagai catatan, kebanyakan pekerja di sektor formal itu tidak di-PHK, tapi dirumahkan. Perusahaan tidak berproduksi lagi dan tidak mampu membayar para pekerjanya sehingga para pekerja didiamkan,” kata Rosan kepada SMRC melalui sambungan telepon ditulis Jumat (7/8/2020).

Yang paling banyak dirumahkan dari sektor formal adalah pekerja di bidang tekstil. Angkanya mencapai 2,1 juta orang. Transportasi darat 1,4 juta orang, restoran hampir 1 juta orang, alas kaki 15 ribu, dan lainnya.

Di sektor informal/usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menurut Rosan, pengusaha UMKM yang meminta untuk direstrukturisasi di perbankan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah Rp 550 triliun dari total hampir Rp 1.100 triliun.

Berarti sudah 50% yang terdampak. Laporan survei Asian Development Bank (ADB) juga menyatakan bahwa UMKM yang berhenti seketika karena terdampak Covid total 48,4% dari 60 juta. Berarti, kurang lebih, hampir 30 juta UMKM.

“Karena itu, program pengaman jaringan sosial harus benar-benar diutamakan untuk dijalankan bagi kelompok yang terdampak Covid. Kalau mereka terlalu lama lapar, bisa repot,” kata Rosan.

Rosan mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Dengan BLT, masyarakat bisa menerima uang dan membelanjakannya di warung-warung sekitarnya. Dengan begitu, UMKM bisa bergerak dan daya beli masyarakat lebih bagus lagi.

“Kalau bansos, barangnya sudah ditentukan dan itu pun diambil hanya dari perusahaan-perusahaan besar. Trickle effect-nya ke warung-warung kecil dan rumah makan-rumah makan kecil tidak ada. Sebaliknya, dengan BLT diharapkan bisa mendorong ekonomi di kalangan masyarakat,” kata Rosan.

baca juga

Kedua, membantu UMKM yang terhenti sementara akibat Covid jangan sampai menjadi terhenti selamanya. UMKM harus dinyalakan lagi dengan memberikan bantuan modal kerja, mengingat nafas mereka rata-rata lebih pendek dibandingkan dengan perusahaan menengah-atas, meskipun perusahaan menengah-atas juga membutuhkan bantuan modal kerja.

Berhubung perbankan masih enggan memberikan modal kerja kepada UMKM dalam situasi seperti ini, maka harus ada jaminan dari pemerintah. Tanpa ada penjaminan dari pemerintah, perbankan tidak mau menanggung risiko kredit.

“Jaminan dari pemerintah sudah dikeluarkan walaupun masih harus disempurnakan. Syarat-syaratnya juga jangan terlalu ketat sehingga programnya tidak jalan,” sambung Rosan.

Kabar baiknya, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa kota yang sudah ditetapkan menjadi zona hijau, para pekerja sudah mulai dipekerjakan lagi.

Informasi yang diterima Rosan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dari 2 ribu hotel yang dilaporkan tutup, 70% sudah mulai buka kembali.

Meski begitu, yang diperkerjakan baru 30% dari para pekerja yang dirumahkan. Karena harus ada protokol kesehatan yang diikuti, di antaranya social distancing. Industri teksil baru memperkerjakan para para pekerjanya sekitar 40%.

“Roda ekonomi sudah mulai bergerak lagi, tapi kapasitasnya belum sepenuhnya seperti sebelum Covid. Beberapa industri lain belum begitu bergeliat karena permintaannya masih rendah. Ditambah lagi mereka punya problem di modal kerja.”

Sebelumnya, survei SMRC bertajuk ‘PHK di Masa Covid-19 dan Sikap Publik terhadap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang dirilis pada 29 Juli 2020 menyebut sekitar 15.2% warga mengalami PHK pada masa Covid-19.

Dengan demikian, mengingat terdapat 190 juta orang dewasa, jumlah warga yang terkena PHK akibat Covid-19 ini sekitar 29 juta orang. Pada tingkat keluarga, sekitar 24.5% warga menyatakan bahwa ada anggota keluarganya yang mengalami PHK pada masa Covid-19.

“Saat survei, kami bertanya kepada warga apakah mereka mengalami pemutusan hubungan kerja selama wabah Covid-19 ini. Warga ini ada yang bekerja di sektor formal dan ada yang bekerja sektor informal. Sekitar 15.2% menyatakan mengalami PHK,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Jumat (7/8).

Survei nasional SMRC ini diselenggarakan dengan menggunakan wawancara telepon pada 2211 responden yang terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei diperkirakan 2,1%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Foto | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:12 WIB

Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 07:45 WIB

Pemdes di Klaten Didemo, BLT Warga Miskin Malah Dinikmati Pegawai BUMN

Pemdes di Klaten Didemo, BLT Warga Miskin Malah Dinikmati Pegawai BUMN

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2020 | 19:30 WIB

Terkini

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Video | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:38 WIB

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:35 WIB

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:31 WIB

×