Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Lombok 26 Kali Mati Listrik Gara-gara Layangan

Iwan Supriyatna

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 13:40 WIB
Lombok 26 Kali Mati Listrik Gara-gara Layangan
Layangan nyangkut di jaringan listrik mengakibatkan krosleting berujung pemadaman. (Foto: Edo/Batamnews)

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, sebanyak 26 kali terjadi pemadaman listrik di Pulau Lombok akibat layangan yang tersangkut di jaringan listrik.

"Frekuensi gangguan listrik di Lombok meningkat dalam dua bulan terakhir karena layang-layang," kata Manager PLN UP3 Mataram, Dony Noor Gustiarsyah, di Mataram, Sabtu (8/8/2020).

Ia menjelaskan pada saat suhu menjadi lembab, embun, atau ketika datang hujan, layang-layang yang tersangkut di jaringan listrik dapat berubah menjadi bahan yang menghantarkan listrik atau konduktor.

Ketika jaringan saling terhubung, kata dia, maka dapat menyebabkan arus hubung singkat yang mengakibatkan gangguan listrik di masyarakat sekitar.

"Inspeksi rutin terus kami lakukan. Hampir setiap hari kami membersihkan layangan di jaringan. Dalam satu minggu, kami bisa menemukan 20-25 layang-layang yang berpotensi menyebabkan padam listrik," ujarnya.

Per Juli 2020, kata Dony, sistem kelistrikan Lombok memiliki 104 jalur utama untuk menyalurkan listrik ke masyarakat.

Total panjang jaringan distribusi 20 kilo Volt (KV) 6.500 kilometer sircuit (kms) dan panjang transmisi 150 kV 452,44 kms, yang semuanya harus dipastikan bersih dari layang-layang atau objek apapun yang dapat mengganggu pasokan listrik.

"PLN tentunya dalam hal ini tidak bisa sendiri. Kami perlu peran serta masyarakat. Salah satunya adalah dengan tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan PLN," ucap Dony.

PLN terus menyosialisasikan terkait bahaya layangan dengan cara terjun langsung ke masyarakat, kantor desa, dan melalui media sosial serta berbagai cara yang lain.

baca juga

"Kepada seluruh masyarakat, sekali lagi kami minta untuk tidak bermain layang layang di sekitar jaringan PLN. Selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat mengganggu pasokan listrik untuk masyarakat sekitar," kata Dony.

Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Aryadi, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum, terutama jaringan listrik.

"Kalau listrik terganggu, aktivitas masyarakat juga terganggu. Jadi, mari kita jaga listrik dengan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan PLN," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Curhatan Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 19 Juta, Biasanya Rp 400 Ribu

Viral Curhatan Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 19 Juta, Biasanya Rp 400 Ribu

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 09:54 WIB

MINI Cooper SE Listrik Laris di Britania Raya, Berpeluang ke Indonesia?

MINI Cooper SE Listrik Laris di Britania Raya, Berpeluang ke Indonesia?

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:17 WIB

Cerita Pilu Warga Rusunawa di Makassar: Evakuasi Orang Sakit Gelap-gelapan

Cerita Pilu Warga Rusunawa di Makassar: Evakuasi Orang Sakit Gelap-gelapan

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:38 WIB

Terkini

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:53 WIB

IHSG Masuk Level 6.300, INDY dan MDKA Meroket

IHSG Masuk Level 6.300, INDY dan MDKA Meroket

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku

Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:46 WIB

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

×