Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 09 Agustus 2020 | 13:33 WIB
Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Pekerja kantoran menggunakan masker saat menyebrang jalan di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta sebulan akan diberikan subsidi Rp 600 ribu dari pemerintah. Subsidi ini bagian dari bantuan langsung tunai selama pandemi virus corona.

Mereka yang akan dapat duit itu adalah pekerja yang memiliki iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rp 150 per bulan atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan mulai September.

Menurut keterangan berbagai pejabat, bantuan tersebut senilai Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Namun, pencairannya dilakukan dalam dua kali penyaluran.

Anda bisa menyimak keterangan yang disampaikan oleh akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, sekarang lebih dikenal dengan BP Jamsostek, @BPJSTKInfo yang dikicaukan Minggu 9 Agustus berikut ini:

“Sahabat, udah pada tau belum kalo Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK?”

“Yups, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi skema, mekanisme dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.”

“Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran”

“So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.”

Akun Twitter @BPJSTKInfo juga memberikan penjelasan seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir:

“Program ini untuk pekerja yang tidak termasuk Pegawai BUMN ya, Sahabat.”

Sebelumnya, Menteri Erick sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rilis yang diperoleh Ayojakarta.com dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengungkapkan kebijakan program BLT dalam proses finalisasi.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini,” ungkap Erick Thohir dalam keterangan tersebut.

Berikut ini beberapa ketentuan yang dinyatakan dalam keterangan tertulis tersebut:

  • Penerima bantuan: 13,8 pekerja
  • Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
  • Pekerja aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
  • Besaran bantuan: Rp 600 ribu selama empat bulan
  • Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.

“Akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ungkap Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos

Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:35 WIB

Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana

Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 11:41 WIB

Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara

Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara

Bisnis | Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:33 WIB

Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000

Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:16 WIB

Cara Mudah Cek BLT Kesra 2025 Lewat HP, Bantuan Rp900 Ribu Segera Disalurkan

Cara Mudah Cek BLT Kesra 2025 Lewat HP, Bantuan Rp900 Ribu Segera Disalurkan

Lifestyle | Sabtu, 29 November 2025 | 13:21 WIB

Hingga November, Penyaluran BLTS Capai 5,5 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Hingga November, Penyaluran BLTS Capai 5,5 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 09:12 WIB

Bansos Tunai Sementara Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Pastikan Nominalnya Tidak Kurang!

Bansos Tunai Sementara Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Pastikan Nominalnya Tidak Kurang!

News | Selasa, 18 November 2025 | 18:51 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya

BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Kamis, 13 November 2025 | 16:10 WIB

BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Cair Kapan? ini Link dan Cara Mengeceknya

BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Cair Kapan? ini Link dan Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:14 WIB

BLT Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Gus Ipul: Yang Tak Punya Rekening Himbara Akan Didatangi Pos

BLT Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Gus Ipul: Yang Tak Punya Rekening Himbara Akan Didatangi Pos

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Singgung Nuklir, Iran: Selat Hormuz Ditutup Total Bagi AS dan Israel!

Singgung Nuklir, Iran: Selat Hormuz Ditutup Total Bagi AS dan Israel!

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:55 WIB

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

THR Cair Minggu Ini? Jangan Dihabiskan Sebelum Baca Ini

THR Cair Minggu Ini? Jangan Dihabiskan Sebelum Baca Ini

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:50 WIB

BRI KPR Renovasi: Solusi Pembiayaan Renovasi Rumah dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Renovasi: Solusi Pembiayaan Renovasi Rumah dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:41 WIB

Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan

Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026: Pupuk Indonesia Berangkatkan 1.559 Pemudik ke Kampung Halaman

Mudik Gratis BUMN 2026: Pupuk Indonesia Berangkatkan 1.559 Pemudik ke Kampung Halaman

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:21 WIB

BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat

BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:20 WIB

Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses

Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:15 WIB

Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026

Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB

OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver

OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:01 WIB