Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kejagung Diminta Lebih Agresif Sita Aset Terdakwa Jiwasraya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:50 WIB
Kejagung Diminta Lebih Agresif Sita Aset Terdakwa Jiwasraya
Logo Jiwasraya

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih agresif lagi melakukan penyitaan aset dari tangan terdakwa dugaan korupsi Jiwasraya guna menutupi nilai kerugian yang terjadi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memperkirakan, kerugian Jiwasraya akibat gorengan saham dan produk JS Saving Plan menembus angka Rp 25 triliun, sehinggga total nilai aset terdakwa yang disita sampai saat ini Rp 18,4 triliun dinilai tidak akan mampu menutupi kerugian yang terjadi.

"Saya pikir minimal nilai sitaan di angka Rp 25 triliun, karena angka kerugian Rp 16 triliun itu dengan perhitungan sampai tahun 2019. Padahal bayar Saving Plan yang paling gede itu di tahun 2020, 2021, dan 2022. Jadi kalau semua proses restrukturisasi jalan, selesai 2022 maka angka kerugiannya diperkiraan minimal Rp 25 triliun," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).

Sesuai hukum yang berlaku, Boyamin menilai terdakwa Jiwasraya juga patut untuk dimiskinkan guna mencukupi nilai penganti dari kerugian yang ditimbulkan.

"Ada sandaran hukumnya, kaitannya dengan uang pengganti, kalau kerugian Rp 25 triliun ternyata yang dapat sekarang hanya Rp 18,4 triliun, maka kekurangan itu ditutupi dari merampas hartanya," jelas Boyamin.

Kemudian Boyamin juga mengungkapkan, dirinya telah melaporkan kepada Kejagung mengenai adanya tambang Nikel di Sulawesi yang disinyalir dimiliki oleh terdakwa, Boyamin berharap agar Kejagung menelusuri aset tersebut dan melakukan penyitaan jika ditemukan indikasi keterkaitan dengan terdakwa.

"Saya sudah melaporkan adanya tambang Nikel di Sulawesi yang diduga ada hubungannya dengan kasus ini, saya laporkan agar turut disita. Ada tiga perusahaan yang saya masukkan list agar ditelusuri Kejagung," imbuhnya.

Selain itu, Boyamin juga menyinggung Cafe bernuasa motor gede (moge) di kawasan Gandaria Utara bernama Panhead yang juga disinyalir milik terdakwa.

Berangkat dari fakta ini, ia pun meminta Kejagung mendalami dan menyita aset yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar tersebut.

"Pokoknya semua yang terkait mesti disita Kejagung untuk menutupi kerugian negara," tukasnya.

Asal tahu saja, Panhead Cafe beralamat di Jalan Radio Dalam Raya No.17 Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pondok Indah Mall.

Panhead Cafe tercatat dengan bendera PT Panhead Dapurkuliner Prima (PDP). Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, saham PDP dimiliki oleh Christian (direktur) sebanyak 10 persen dan PT Garuda Megah Prima (GMP) sejumlah 90 persen.

Menelisik lebih jauh, ternyata pemegang saham GMP terdiri dari tiga pihak. Mereka adalah Christian (direktur) yang mengapit 10 persen saham, dan Hary Prasetyo (komisaris) sebanyak 45 persen dan Hendrisman Rahim (komisaris utama) sebesar 45 persen saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembalian Dana Jiwasraya Bisa Jadi Bumerang Buat Pasar Modal

Pengembalian Dana Jiwasraya Bisa Jadi Bumerang Buat Pasar Modal

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:09 WIB

Ada MINI Cooper Tabrak Gedung Kejagung, Ini Ragam Produknya di Indonesia

Ada MINI Cooper Tabrak Gedung Kejagung, Ini Ragam Produknya di Indonesia

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:18 WIB

Penampakan Lokasi Kecelakaan Mini Cooper yang Tabrak Pagar Gedung Kejagung

Penampakan Lokasi Kecelakaan Mini Cooper yang Tabrak Pagar Gedung Kejagung

Video | Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:13 WIB

Terkini

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB