Suara.com - Cara tukar uang baru Rp 75.000 dibeberkan Bank Indonesia. BI baru saja menerbitkan uang pecahan Rp75.000.
Uang tersebut sebagai peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan Rp 75.000 dengan cara menukar uang dengan jumlah yang sama.
"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," katanya dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat Youtube, Senin (17/8/2020).
Uang baru tersebut telah didistribusikan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia.
Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara online.
"Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol COVID-19," lanjutnya.
Untuk memesan uang baru ini, masyarakat bisa mengakses lewat https://pintar.bi.go.id.
Syaratnya adalah warga negara Indonesia dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya, satu KTP akan berlaku untuk satu lembar uang baru pecahan Rp 75.000.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.
Baca Juga: Uang Baru Rp 75.000 Pertama di Jawa Tengah Punya Nomor Seri Unik dan Langka
Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020 penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Tanda kedaulatan
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Rupiah, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Rupiah ditetapkan sebagai uang negara kesatuan Republik Indonesia atau uang NKRI.
Momentum mensyukuri peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia diperingati Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan dengan merilis uang rupiah edisi khusus Rp 75.000.
Hal tersebut disampaikan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas Rp 75 ribu rupiah yang dilakukan bersama Gubernur Bank Indonesia secara virtual pada Senin (17/8/2020).