- Layanan tukar uang baru tersedia di Pintu Selatan Stasiun Yogyakarta.
- Khusus penumpang KA Jarak Jauh dengan membawa tiket dan KTP asli.
- Maksimal penukaran 5.300.000 Rupiah per orang selama persediaan kuota masih ada.
Suara.com - Menjelang momen Lebaran 2026, kebutuhan akan uang pecahan baru untuk dibagikan kepada sanak saudara mulai meningkat.
Bagi Anda yang sudah berencana mudik jarak jauh naik kereta api, Anda berkesempatan menukarkan uang pecahan baru di Stasiun Yogyakarta.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Bank Indonesia resmi menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program bertajuk “Bantuan Sosial Peduli Kasih”.
Layanan ini khusus dihadirkan untuk mempermudah para penumpang kereta api jarak jauh yang akan melakukan perjalanan mudik.
Khusus di Stasiun Yogyakarta (Stasiun Tugu), layanan penukaran uang baru masih tersedia hari ini, Senin, 16 Maret 2026 dan besok, Selasa, 17 Maret 2026.
Agar tidak salah jadwal, simak detail lokasi, waktu, dan syarat lengkapnya berikut ini:
Lokasi dan Jadwal Penukaran
Layanan ini tidak tersedia di seluruh area stasiun, melainkan difokuskan pada titik tertentu untuk menjaga ketertiban.
- Lokasi: Area Pintu Selatan Stasiun Yogyakarta (Tugu).
- Waktu: Mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota harian habis.
- Tanggal: 16 & 17 Maret 2026.
Syarat Wajib Penukaran Uang Baru
Baca Juga: Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
Perlu diingat bahwa layanan ini bersifat eksklusif. Berikut adalah syarat yang wajib dipenuhi calon penukar uang baru:
- Status Penumpang: Wajib menunjukkan tiket KA Jarak Jauh, baik tiket keberangkatan atau kedatangan yang berlaku pada tanggal penukaran.
- Identitas Diri: Membawa dan menunjukkan KTP asli.
- Sistem Antrean: Penukaran tidak dapat diwakilkan. Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali transaksi.
- Kondisi Uang: Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi rapi, tidak boleh dilipat secara ekstrem, diselotip, dilem, maupun di-staples.
- Uang Pas: Penukar disarankan membawa uang tunai dengan nominal yang pas sesuai dengan jumlah yang ingin ditukarkan.
Batas Maksimal dan Rincian Pecahan
Setiap orang diberikan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 dengan rincian paket pecahan sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000: Maksimal Rp2.500.000
- Pecahan Rp20.000: Maksimal Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000: Maksimal Rp1.000.000
- Pecahan Rp5.000: Maksimal Rp500.000
- Pecahan Rp2.000: Maksimal Rp200.000
- Pecahan Rp1.000: Maksimal Rp100.000
Mengingat kuota yang disediakan setiap harinya terbatas, para penumpang disarankan untuk datang lebih awal ke lokasi di Pintu Selatan Stasiun Tugu.
Jangan lupa untuk tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan.