Diresmikan Presiden Jokowi, BNI Jadi Penyalur Banpres untuk Usaha Mikro

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:03 WIB
Diresmikan Presiden Jokowi, BNI Jadi Penyalur Banpres untuk Usaha Mikro
Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama para penerima Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro yang disalurkan BNI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). [dok]

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk pemerintah untuk berpartisipasi menyukseskan program Penulihan  Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi virus corona covid-19.

BNI, kali ini bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), akan menjadi penyelenggara menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro.

Penyaluran itu sendiri disimbolisasi melalui acara peluncuran program Banpres Produktif yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Utama BNI Herry Sidharta, menghadiri acara tersebut.

Selain itu, perwakilan penerima Banpres Produktif yang diinisiasi dari 14 kantor BNI se-Indonesia juga mengikuti acara tersebut melalui telekonferensi video.

“Dalam rangkaian HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan bagian dari program PEN, BNI dipercaya oleh Kemenkop UKM untuk menyalurkan Banpres Produktif bagi pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta per orang,” kata Herry Sidharta di Istana Negara.

Dia menambahkan, ”Penerima bantuan atau pelaku usaha ini adalah nasabah PNM Mekaar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.”

Untuk tahap pertama, Kemenkop UKM bersama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai lembaga pengusul, menetapkan sedikitnya 316 ribu penerima bantuan yang disalurkan melalui BNI.

BNI dipilih menjadi bank distributor, karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi secara baik, mulai dari pembukaan rekening secara kolektif sampai pengawasan pencairan.

baca juga

Dia mengatakan, BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening, yakni dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif.

Melalui sistem burekol, kata dia, penerima manfaat Banpres Produkti hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI.   

Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka pemulihan roda perekonomian nasional.

Tempat yang disediakan untuk proses aktivasi rekening ada di semua cabang BNI. Di samping itu, BNI akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat.

BNI turut mempersiapkan dashboard bagi Kementerian Koperasi dan UKM yang dapat dimanfaatkan untuk memantau proses penyaluran secara online dan real time.

BNI juga telah berpengalaman dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Pertama, BNI berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan, yang dampaknya terasa bagi 4,2 juta penerima sejak 2016. BNI juga menyalurkan dana bantuan Program Sembako untuk 8,2 juta penerima sejak 2017.

Kedua, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyalurkan dana ke 3 juta penerima sejak 2012.

Ketiga, membantu Kementerian Agama menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyentuh 1,5 juta siswa sejak 2018.

Keempat, bekerja sama dengan project management office Kartu Prakerja untuk menyalurkan Kartu Prakerja.

Sebanyak 680 ribu kartu telah disalurkan BNI tahun ini. Dalam hal ini, BNI menjadi satu-satunya bank dan partner pengembangan sistem digital Prakerja.

Kelima, mendukung Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyalurkan bantuan kepada 818 ribu mahasiswa sejak 2018.

Keenam, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Sebanyak 12 ribu bantuan sudah diberikan sejak 2018.

Ketujuh, bersama Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan sosial bibit sebanyak 1.709 untuk kelompok tani sejak 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Pecel Ini Terima Banpres Produktif Presiden untuk Tambah Modal

Pedagang Pecel Ini Terima Banpres Produktif Presiden untuk Tambah Modal

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:32 WIB

BRI Sukseskan Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

BRI Sukseskan Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:23 WIB

Simak! Cara Mendaftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Simak! Cara Mendaftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:06 WIB

4 Syarat UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Kriterianya

4 Syarat UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Kriterianya

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:25 WIB

Cara Mengambil Uang di ATM Tanpa Kartu pada Berbagai Bank

Cara Mengambil Uang di ATM Tanpa Kartu pada Berbagai Bank

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2020 | 08:41 WIB

Canggih! Nasabah BNI Kini Bisa Transfer Uang Hanya Lewat Suara

Canggih! Nasabah BNI Kini Bisa Transfer Uang Hanya Lewat Suara

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:00 WIB

Pandemi, BNI Mudahkan Pembayaran Kuliah Lewat Digital Banking

Pandemi, BNI Mudahkan Pembayaran Kuliah Lewat Digital Banking

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2020 | 12:49 WIB

Bobol Kas BNI, Maria Pauline Ajukan 40 Slip L/C Fiktif Lewat 8 Perusahaan

Bobol Kas BNI, Maria Pauline Ajukan 40 Slip L/C Fiktif Lewat 8 Perusahaan

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×