Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:40 WIB
37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun
Ilustrasi pengajuan pinjaman.

Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 37 daerah mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat dengan total mencapai Rp 30 triliun.

"Ada 37 daerah yang mengajukan dan dilihat dari jumlahnya mencapai Rp 30 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/8/2020).

Pinjaman daerah ini sebenarnya bukan barang baru, namun karena banyak polesan program ini jadi banyak diminati karena ada banyak relaksasi yang diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dari segi prosesnya di sini sangat rileks dalam artian banyak ketentuan yang tadinya dalam waktu panjang kita potong," tutur Prima.

Menurut dia, pemerintah pusat siap memperbesar alokasi anggaran mencermati minat yang tinggi dari daerah untuk mengakses pinjaman yang masuk dalam skema penanganan Covid-19 dan PEN tersebut. Saat ini plafon pinjaman hanya mencapai Rp 15 triliun saja.

Adapun, kriteria yang harus dipenuhi daerah untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman daerah itu adalah daerah tersebut memiliki koneksi dengan episentrum Covid-19.

Kemudian, lanjut dia, daerah tersebut harus memiliki program untuk meningkatkan perekonomian dampak pandemi.

Selain itu, saldo pinjaman tidak boleh melebihi 75 persen dari transfer dana yang diberikan pemerintah pusat. Dia menjelaskan pinjaman daerah tersebut berbeda dengan fasilitas yang disediakan sebelum adanya pandemi Covid-19.

Hingga saat ini total ada tiga provinsi yang telah mendapatkan pinjaman dari program ini. Ketiga provinsi yang mencakup DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun, Jawa Barat Rp 4 triliun dan Banten senilai Rp 4 triliun.

baca juga

Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Prima mengatakan pelaksanaan program pinjaman PEN daerah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional Bantu Pemda Susun Kebijakan Kesehatan

Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional Bantu Pemda Susun Kebijakan Kesehatan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:49 WIB

LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:11 WIB

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:36 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×