LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

Iwan Supriyatna

Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:11 WIB
LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN
LPEI bergerak cepat mengajak perbankan nasional untuk terlibat dalam Program PEN.

Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bergerak cepat mengajak perbankan nasional untuk terlibat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui skema Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Padat Karya guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank, kali ini LPEI kembali menambah jumlah perbankan nasional yang ikut serta dalam program penjaminan Pemerintah, yaitu PT Bank BJB Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.

Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas menyampaikan, kerjasama LPEI dengan bank tersebut menjadi bukti bahwa program PEN Pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha korporasi, dimana LPEI bertindak sebagai lembaga penjamin kredit, mendapat sambutan positif sektor perbankan.

“Kami bersama perbankan berusaha menjalankan program penjaminan korporasi yang diberikan pemerintah dengan cepat. Sekaligus menjadi bukti perbankan memberikan kepercayaan kepada LPEI dalam program penjaminan korporasi sebagai salah salah satu pelaksanaan PEN,” ucap D. James Rompas, ditulis Kamis (27/8/2020).

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan ketentuan antara lain bobot Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar nol persen.

Ketentuan lainnya, bagian kredit yang dijamin berkualitas lancar dan dikecualikan dari perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Dengan begitu, bank yang menyalurkan kredit ekspor, jika dijamin oleh LPEI mempunyai ruang untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit.

James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.

Dalam skema penjaminan ini, LPEI sebagai Penjamin dan PT PII sebagai pelaksana dukungan Loss Limit atas penjaminan pemerintah. Adapun pemerintah akan menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk meringankan beban Pelaku usaha.

baca juga

Melalui skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan akan terjaga. Di sisi lain, sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama segmen korporasi yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, diharapkan akan dapat memulai aktivitas bisnis atau tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19 karena mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.

Ke depan, dengan pembiayaan dan penjaminan dari LPEI diharapkan dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk bangkit dan berinovasi pada masa pemulihan ekonomi.

“Eksportir tidak hanya lebih berdaya saing, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran. Kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang menggunakan program penjaminan ini dan bekerja sama dengan LPEI,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku usaha berskala Korporasi Padat Karya.

Sinergi kedua Special Mission Vehicle (SMV) sektor penjaminan ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah korporasi yang terdampak Covid-19 yang berorientasi ekspor sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 98 Tahun 2020 yaitu menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional atau perusahaan padat karya sesuai PMK 16/2020 (minimal 300 karyawan) yang termasuk dalam kategori Non BUMN dan Non UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:36 WIB

Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal

Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:26 WIB

OJK Proses Surat Permohonan PKPU dan Pailit Mitra AIA Financial

OJK Proses Surat Permohonan PKPU dan Pailit Mitra AIA Financial

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Pratikno Tinggalkan Menko PMK, Kini Dilantik Jadi Ketua Wantimpres

Pratikno Tinggalkan Menko PMK, Kini Dilantik Jadi Ketua Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Jadi Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Jadi Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Review Venom: The Last Dance, Penutup Trilogi Antihero yang Sangat Kocak!

Review Venom: The Last Dance, Penutup Trilogi Antihero yang Sangat Kocak!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Berotot Hingga Akhir Perdagangan ke Level Rp17.882

Rupiah Berotot Hingga Akhir Perdagangan ke Level Rp17.882

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:12 WIB

×