Suara.com - Pemerintah daerah (pemda) menyambut positif hadirnya Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran Dashboard JKN dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membagikan pengalamannya memanfaatkan Dashboard JKN dalam Webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, Rabu (26/8/2020).
“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kami Pemerintah Daerah mengakses data-data kelolaan Program JKN-KIS khususnya untuk wilayah Kota Malang. Hal ini juga sejalan dan membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0),” kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Malang. Substansi dari payung hukum tersebut akan fokus pada upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC), kebijakan memfasilitasi pembayaran iuran peserta PBPU dan BP yang terdaftar di kelas 3, yang tidak mampu dan menunggak iuran minimal selama 3 bulan akan ditanggung Pemda melalui APBD (Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau), serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital yang terintegrasi baik di FKTP dan Rumah Sakit (RS).
“Komitmen kami tidak tanggung-tanggung terhadap Program JKN-KIS. Kehadiran Dashboard JKN, kami rasakan mampu mendukung kebijakan tersebut. Misalnya mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran, mendukung upaya promotif dan preventif, dan memudahkan dokter/tenaga kesehatan untuk analisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama,” ujar Sutiaji.
Ia yakin, jika pemda, Dinas Kesehatan ataupun stakeholder lain dapat benar-benar memanfaatkan Dashboard JKN, maka sustainibilitas Program JKN - KIS dapat terjamin. Menurutnya, data yang disajikan saat ini sudah dapat dimanfaatkan dengan baik dan akan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.
“Misalnya dalam Dashboard JKN, saya bisa lihat angka rujukan dari FKTP dan FKRTL. Apabila saya melihat ada data anomali maka saya bisa langsung berikan teguran ke FKTP dan mendorong untuk meningkatkan kualitas layanan. Saya juga bisa memberikan reward, baik FKTP yang mampu mengendalikan rujukan dan mengoptimalkan program promotif dan preventif. Saya harap, ada peningkatan data, misalnya di masa pandemi ini, ada data-data terkait peserta dengan status kesehatan yang memiliki risiko Covid-19 atau komorbid,” kata Sutiaji.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengungkapkan, BPJS Kesehatan akan menyediakan data dan informasi secara berkala dan memastikan akurasi data dan informasi dalam Dashboard JKN. Sampai saat ini, 420 pemda sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN dan 100 pemda dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.
“Tentu ke depan, diharapkan seluruh pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN. Pemda dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dashboard JKN diharapkan dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making,” tambah Bayu.
Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN - KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.
Baca Juga: Usia ke-52, BPJS Kesehatan Lakukan Penyempurnaan di Berbagai Aspek
“Kebutuhan informasi lainnya pada Dashboard JKN, agar disampaikan dan didiskusikan dengan BPJS Kesehatan setempat untuk pengembangan selanjutnya. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap Pemda,” ujar Bayu.