Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 02 September 2020 | 12:58 WIB
Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah. (Foto: Coreindonesia.org)

Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu reformasi sistem keuangan. Aturan itu disiapkan untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan.

Perppu tersebut merujuk adanya Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan. Perppu tersebut nantinya bakal mengubah fungsi dari kedua lembaga keuangan independen itu.

Hal tersebut tercantum dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah siap membahas UU BI dan OJK

Menanggapi hal tersebut, Ekonom dari CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, saat ini pemerintah salah langkah untuk mereformasi sistem keuangan.

Pasalnya, perlambatan dan resesi yang dihadapi murni karena pandemi virus corona, bukan karena kegagalan sektor keuangan.

"Saat ini tidak ada urgensi pemerintah melakukan reformasi sektor keuangan. Oleh karena itu reformasi sektor keuangan tidak menjamin perbaikan ekonomi ketika pandeminya sendiri masih berlangsung. Justru reformasi sektor keuangan yang dilaksanakan secara terburu-buru bisa menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menanggulangi pandemi," ujar Piter saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).

Piter melanjutkan, seharusnya pemerintah fokus menanggulangi pandemi dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha agar tidak mati selama terjadinya pandemi.

Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinergi dengan BI, OJK dan juga LPS bukan justru membuat gaduh dengan reformasi tersebut.

"Kita optimis bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi apabila pemerintah dan semua otoritas kompak bekerja sama, bahu membahu memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sebaliknya, justru memunculkan kegaduhan yang tidak perlu, yang hanya menghabiskan energi secara tidak produktif," ucap dia.

baca juga

Piter pun mengakui, saat ini banyak kelemahan pada sektor keuangan. Akan tetapi, kelemahan itu tak serta-merta merombak sektor keuangan. Sebab, butuh waktu dan harus dipersiapkan matang-matang.

"Dengan perencanaan matang, maka kita akan memiliki argumentasi yang kuat apa yang harus diperbaiki, tujuannya apa, dan solusinya bagaimana. Reformasi sektor keuangan hendaknya melibatkan banyak pihak. Pemerintah jangan mengulang penyusunan RUU Omnibus Law yang karena dikerjakan secara terburu-buru, tidak melibatkan banyak pihak, akhirnya memunculkan kegaduhan semata," tukas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DK OJK: Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Sangat Diperlukan

Ketua DK OJK: Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Sangat Diperlukan

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 07:31 WIB

Belanja Daerah Seret, Rp 188 Triliun Duit Pusat Nongkrong di Bank

Belanja Daerah Seret, Rp 188 Triliun Duit Pusat Nongkrong di Bank

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 19:34 WIB

Kredit Macet di Level 3,2 Persen, Ketua DK OJK Anggap Wajar

Kredit Macet di Level 3,2 Persen, Ketua DK OJK Anggap Wajar

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:08 WIB

Terkini

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB