Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Perppu Reformasi Keuangan Bisa Hilangkan Independensi Sektor Moneter

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 02 September 2020 | 20:02 WIB
Perppu Reformasi Keuangan Bisa Hilangkan Independensi Sektor Moneter
(Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah ternyata menyiapkan perppu atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk reformasi sistem keuangan.

Salah satu aturan yang muncul adalah  peran pengawasan perbankan nasional akan dikembalikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Menanggapi hal ini, ekonom senior INDEF Dradjad H Wibowo geleng-geleng kepala. Menurutnya, kalau perppu ini benar-benar terbit, bisa-bisa membahayakan stabilitas sistem keuangan dan moneter Indonesia itu sendiri.

Pasalnya, kata dia, dalam perppu itu ada rencana independensi otoritas moneter dan pengawasan jasa keuangan yang akan dipangkas. Pemangkasan ini yang jadi polemik.

"Dengan perppu ini maka gubernur BI akan dengan mudah diberhentikan. Begitu juga Komisioner OJK. Eksekutif akan bisa masuk ke kebijakan moneter,” kata Dradjad dalam diskusi virtual, Rabu (2/9/2020).

Dirinya mengakui tak habis pikir terhadap latar belakang orang yang mengusulkan perppu ini. Sebab, independensi sektor keuangan menjadi hal yang mutlak di dalam negara demokrasi.

"Independensi ini penting supaya para pelaku bisnis ini tidak melihat kebijakan monter dan keuangan sebagai kebijakan karena intervensi politik," katanya.

Bahkan, "Keuangan itu ibarat aliran darah. Kalau aliran darah keracunan politik, maka tubuhnya akan sakit,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan, kalau aturan ini benar dilakukan, pengawasan sektor jasa keuangan tidak akan selaras karena pengawasan dan kebijakan yang berbeda.

baca juga

"Mungkin potensi miss komunikasi, miskoordinasi, bahkan disharmonisasi itu berpotensi terjadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

Ryan menjelaskan, poin penting berdirinya OJK adalah pengawasan da pembuat kebijakan yang seirama agar tidak terjadi krisis di sektor perbankan. Hal yang terjadi pada 2008 lalu.

"Pengawasan jasa keuangan yang sifatnya terintegrasi, jadi ini yang dimiliki OJK. Sehingga sejak berdirinya OJK kita bisa melihat kondisi sistem keuangan di Indonesia masih bisa dijaga dengan baik," tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut soal Revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), Ryan enggan menanggapi karena dianggap ranah politik.

"Kami memandang bahwa itu domain politik, jadi kita tidak masuk ke ranah sana. Kita masuk ke zona pengawasan terintegrasi. Bagi OJK tentu sampai hari ini kita masih solid menjalankan tupoksi kami."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Ungkap Kemungkinan Terburuk soal Perppu Reformasi Sistem Keuangan

OJK Ungkap Kemungkinan Terburuk soal Perppu Reformasi Sistem Keuangan

Bisnis | Rabu, 02 September 2020 | 13:46 WIB

Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Bisnis | Rabu, 02 September 2020 | 12:58 WIB

Ekonom UI Sebut Menko Airlangga Tak Paham Resesi; Pemahamannya Nol Besar

Ekonom UI Sebut Menko Airlangga Tak Paham Resesi; Pemahamannya Nol Besar

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2020 | 18:27 WIB

Ekonom Sebut Dibandingkan India, Indonesia Kalah Berlari Lawan Corona

Ekonom Sebut Dibandingkan India, Indonesia Kalah Berlari Lawan Corona

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 15:33 WIB

Marah-marahnya Jokowi Tak Ampuh, Ekonomi Tetap Minus 5,32 Persen

Marah-marahnya Jokowi Tak Ampuh, Ekonomi Tetap Minus 5,32 Persen

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:13 WIB

Ekonomi Minus 5,32 Persen, Ekonom Indef Salahkan Pemerintah

Ekonomi Minus 5,32 Persen, Ekonom Indef Salahkan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:54 WIB

Kepuasan Publik ke DPR Anjlok, INDEF: Mudah-mudahan Bisa Tobat Nasuha

Kepuasan Publik ke DPR Anjlok, INDEF: Mudah-mudahan Bisa Tobat Nasuha

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:15 WIB

Korea Selatan Resesi, Ekonom Ini Sebut Menguntungkan Buat Indonesia

Korea Selatan Resesi, Ekonom Ini Sebut Menguntungkan Buat Indonesia

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 | 13:37 WIB

Terkini

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!

Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:37 WIB

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:27 WIB

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:26 WIB

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:23 WIB

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:16 WIB

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:07 WIB

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:37 WIB

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:13 WIB

×