Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

OJK Ungkap Kemungkinan Terburuk soal Perppu Reformasi Sistem Keuangan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 02 September 2020 | 13:46 WIB
OJK Ungkap Kemungkinan Terburuk soal Perppu Reformasi Sistem Keuangan
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah ternyata menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu reformasi sistem keuangan. Salah satu aturan yang muncul adalah peran pengawasan perbankan nasional akan dikembalikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Menanggapi hal ini, Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan jika aturan ini benar dilakukan pengawasan sektor jasa keuangan tidak akan selaras karena pengawasan dan kebijakan yang berbeda.

"Mungkin potensi miss komunikasi, miskoordinasi, bahkan disharmonisasi itu berpotensi terjadi," kata Ryan dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

Ryan menjelaskan, poin penting berdirinya OJK adalah pengawasan dan pembuat kebijakan yang seirama agar tidak terjadi krisis di sektor perbankan seperti yang terjadi pada 2008 lalu.

"Pengawasan jasa keuangan yang sifatnya terintegrasi, jadi ini yang dimiliki OJK. Sehingga sejak berdirinya OJK kita bisa melihat kondisi sistem keuangan di Indonesia masih bisa dijaga dengan baik," tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut soal Revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), Ryan enggan menanggapi hal itu karena dianggap ranah politik.

"Kami memandang bahwa itu domain politik, jadi kita tidak masuk ke ranah sana. Kita masuk ke zona pengawasan terintegrasi. Bagi OJK tentu sampai hari ini kita masih solid menjalankan tupoksi kita," pungkasnya.

Ekonom dari CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, pemerintah salah langkah jika menerapkan Perppu reformasi sistem keuangan.

Pasalnya, perlambatan dan resesi yang dihadapi murni karena pandemi virus corona, bukan karena kegagalan sektor keuangan.

"Saat ini tidak ada urgensi pemerintah melakukan reformasi sektor keuangan. Oleh karena itu reformasi sektor keuangan tidak menjamin perbaikan ekonomi ketika pandeminya sendiri masih berlangsung. Justru reformasi sektor keuangan yang dilaksanakan secara terburu-buru bisa menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menanggulangi pandemi," ujar Piter.

Piter melanjutkan, seharusnya pemerintah fokus menanggulangi pandemi dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha agar tidak mati selama terjadinya pandemi.

Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinergi dengan BI, OJK dan juga LPS bukan justru membuat gaduh dengan reformasi tersebut.

"Kita optimis bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi apabila pemerintah dan semua otoritas kompak bekerja sama, bahu membahu memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sebaliknya, justru memunculkan kegaduhan yang tidak perlu, yang hanya menghabiskan energi secara tidak produktif," ucap dia.

Piter pun mengakui, saat ini banyak kelemahan pada sektor keuangan. Akan tetapi, kelemahan itu tak serta-merta merombak sektor keuangan. Sebab, butuh waktu dan harus dipersiapkan matang-matang.

"Dengan perencanaan matang, maka kita akan memiliki argumentasi yang kuat apa yang harus diperbaiki, tujuannya apa, dan solusinya bagaimana. Reformasi sektor keuangan hendaknya melibatkan banyak pihak. Pemerintah jangan mengulang penyusunan RUU Omnibus Law yang karena dikerjakan secara terburu-buru, tidak melibatkan banyak pihak, akhirnya memunculkan kegaduhan semata," tukas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Bisnis | Rabu, 02 September 2020 | 12:58 WIB

Hak Suara Tak Dianggap Jadi Alasan Bosowa Walkout di RUPSLB Bank Bukopin

Hak Suara Tak Dianggap Jadi Alasan Bosowa Walkout di RUPSLB Bank Bukopin

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:33 WIB

RUPSLB Bank Bukopin Diwarnai Interupsi dan Aksi Walkout Bosowa

RUPSLB Bank Bukopin Diwarnai Interupsi dan Aksi Walkout Bosowa

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:59 WIB

Terkini

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB