Banyak Pabrikan Rokok Asing Bayar Tarif Cukai Rendah

Jum'at, 04 September 2020 | 13:37 WIB
Banyak Pabrikan Rokok Asing Bayar Tarif Cukai Rendah
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Ketentuan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01.2020 tentang Rancangan Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI