Menteri Teten: Serapan Dana PEN untuk UMKM Sudah 61 Persen

M. Reza Sulaiman, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 04 September 2020 | 23:05 WIB
Menteri Teten: Serapan Dana PEN untuk UMKM Sudah 61 Persen
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan UMKM, Teten Masduki saat mengunjungi pameran furnitur di Jogja Expo Center, Sabtu (14/3/2020). [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan hingga Agustus 2020, serapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang fokus pada UMKM sudah mencapai 61 persen dari anggaran Rp 78,8 Triliun untuk penempatan dana melalui perbankan yang telah tersalurkan ke 1,02 juta UMKM.

Program Subsidi Bunga juga telah membantu lebih dari 7,8 juta pelaku UMKM dengan subsidi total Rp 2,5 triliun, alias 7,2 persen dari alokasi dana R p35,3 triliun, untuk total nilai pinjaman Rp 317 triliun.

"Kalau hari ini sudah 61 persen penyerapannya dari sejak launching bulan Agustus di Istana oleh pak presiden. Jadi ini memang kita perlu percepat Kenapa ? karena banyak usaha mikro terutama yang unbankable yang belum pernah pinjam kredit dari perbankan, modal Mereka banyak sudah terus dipakai untuk konsumsi kebutuhan keluarga sehari-hari," ujar Teten dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bantuan UMKM Efektifkah?" secara daring, Jumat (4/9/2020).

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam kebijakan ini terdapat serangkaian skema kebijakan afirmasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp695 triliun untuk tahun 2020.

Kebijakan PEN meliputi upaya pemulihan pada sisi permintaan dan pada sisi penawaran masyarakat secara simultan.

Program PEN ini seiring dengan anggaran pemulihan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19.

Teten menyebut, pada krisis ekonomi di masa lalu, UMKM telah berperan penting menjadi backbone dan buffer zone yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis ekonomi yang semakin dalam.

Dalam kerangka memitigasi krisis ekonomi inilah, kebijakan afirmatif berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro telah digulirkan.

baca juga

Selain memberikan stimulus sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kelompok kategori mikro, program Banpres diharapkan dapat menahan gerusan daya beli masyarakat di tingkat bawah sehingga menjaga sisi permintaan.

Untuk Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif) telah disalurkan mulai 17 Agustus 20020 dan sudah menjangkau 31,79 persen atau Rp7 triliun dari DIPA anggaran Rp22 triliun. Target Banpres Produktif 9,1 juta-12 juta pelaku usaha mikro pada tahun ini.

Dengan terjaganya daya beli masyarakat dan sisi permintaan maka tujuan terjauhnya ialah kembali memantik bergeraknya roda produksi industrial atau sisi penawaran.

"Kami sekarang dalam proses percepatan supaya Kementerian Lembaga (K/L) ini menyerap dana UMKM. kami juga ada bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pasar digital," kata Teten.

Di kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada enam program utama yang anggarannya dikhususkan oleh Kementerian Keuangan dengan total anggaran Rp695 Triliun.

Dari Rp 400 Triliun, paling besar ada di program perlindungan sosial yaitu Rp200 Triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Diskon E-Commerce 50% untuk UMK Tinggal 5 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Diskon E-Commerce 50% untuk UMK Tinggal 5 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Harbolnas 2026 Ditargetkan Raup Transaksi Rp40 Triliun, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

Harbolnas 2026 Ditargetkan Raup Transaksi Rp40 Triliun, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut

Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Semarak Merah Putih BRI Hadir di Sofifi Maluku Utara, UMKM Dapat Berkah

Semarak Merah Putih BRI Hadir di Sofifi Maluku Utara, UMKM Dapat Berkah

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:53 WIB

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:48 WIB

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×