Array

Indonesia Pastikan Ekspor Impor ke Malaysia Jalan Terus

Minggu, 06 September 2020 | 10:47 WIB
Indonesia Pastikan Ekspor Impor ke Malaysia Jalan Terus
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Pemerintah memaklumi larangan masuk bagi Warga Negara Indonesia yang ditetapkan pemerintah Malaysia untuk mencegah impor kasus pandemi virus corona covid-19. Namun perdagangan antarnegara tetap jalan.

Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma menilai larangan tersebut bukan berarti hubungan antar kedua negara tetangga ini memburuk.

"Saya kira kita perlu memahami langkah malaysia, langkah itu untuk melindungi kepentingan nasionalnya akibat pandemi covid-19. Ini tentunya bisa kita maklumi bahwa ini adalah kebijakan internalnya mereka (Malaysia)," kata Panutan dalam diskusi Crosscheck Medcom, Minggu (6/9/2020).

Panutan mengungkapkan larangan bagi WNI tersebut tidak mempengaruhi hubungan antar negara dalam bentuk ekspor impor.

"Bulan Juli itu Malaysia masih masuk 6 besar tujuan ekspor kita, pun demikian dari sisi impor, Malaysia sumber impor kita ketujuh terbesar pada juli lalu, masih signifikan," ucapnya.

Panutan menyebut kebijakan serupa sebenarnya juga pernah diambil oleh Indonesia dengan alasan yang sama, maka keputusan Malaysia menurutnya bukan sesuatu yang menjadi masalah di tengah pandemi saat ini.

Dia mengakui larang masuk ini memang berdampak pada para Pekerja Migran Indonesia yang sudah terlanjur pulang ke tanah air tidak bisa kembali bekerja ke Malaysia.

"Keputusan Malaysia juga karena memang kontribusi pekerja migran kita cukup besar juga di Malaysia, keputusan yang diambil itu akan sangat dinamis, akan sangat memperhitungkan berbagai faktor misalnya kalau dianggap bisa dikendalikan pandeminya itu akan dibuka menjadi lebih longgar tapi kalau tidak diperketat lagi," imbuhnya.

Diketahui, saat ini pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan larangan masuk bagi WNI pemegang visa jangka panjang (Permanent Resident/PR) yang akan mulai berlaku pada Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Paus Fransiskus: Beri Waktu Bumi Beristirahat

Larangan akan berlaku untuk Penduduk Permanen (PR), pemegang tiket Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat dari semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga negara dari masing-masing negara.

Selain Indonesia, warga negara lain seperti Filipina, India, Amerika Serikat, Brazil, Inggris, Perancis, Italia, Rusia, Spanyol, Arab Saudi, dan Bangladesh juga dilarang untuk masuk ke Malaysia untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI