Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 14.871 per Dolar AS Imbas Isu PSBB Jilid II

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 September 2020 | 11:34 WIB
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 14.871 per Dolar AS Imbas Isu PSBB Jilid II
Nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis (10/9/2020) imbas isu Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terdepresiasi sebesar 18 poin ke level Rp 14.871 per dolar AS dari posisi sebelumnya dilevel Rp 14.853 per dolar AS.

Sedangkan data Bloomberg Dolar Index, rupiah pada perdagangan spot exchange dibuka melemah di level Rp 14.767 per dolar AS, lebih rendah dari pada penutupan perdagangan Rabu (9/9/2020) di level Rp 14.799 per dolar AS.

"Isu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB juga bisa menjadi penekan untuk rupiah," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra dalam analisanya, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, pasar juga masih mewaspadai isu hubungan AS dan Tiongkok yang memanas dan penghentian sementara pengujian vaksin AstraZeneca tahap 3. Kedua isu ini bisa menekan pergerakan aset berisiko kembali.

Meski mendapatkan tekanan, Ariston optimis rupiah masih bisa berpotensi menguat karena optimisme pasar terhadap outlook ekonomi Eropa yang akan disampaikan oleh Bank Sentral Eropa malam ini.

Hal ini bisa mendorong nilai tukar regional termasuk rupiah berpeluang menguat terhadap dolar AS dengan kondisi dolar AS tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

baca juga

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah yang musti dilakukan di rumah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 14 September mendatang. Masyarakat diminta untuk bersiap kembali menjalani hari-hari PSBB yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta PSBB Total, Ini Saran Epidemiolog Bagi Daerah Penyangga

Jakarta PSBB Total, Ini Saran Epidemiolog Bagi Daerah Penyangga

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 11:19 WIB

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

News | Kamis, 10 September 2020 | 11:11 WIB

IHSG Ambles 5 Persen Imbas Isu PSBB Jakarta, BEI Hentikan Perdagangan

IHSG Ambles 5 Persen Imbas Isu PSBB Jakarta, BEI Hentikan Perdagangan

Bisnis | Kamis, 10 September 2020 | 11:02 WIB

Terkini

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:10 WIB

SGIC IX 2026 Torehkan Benefit Rp10,5 Miliar, Dirut Semen Gresik Dorong Insan Terus Berani Berinovasi

SGIC IX 2026 Torehkan Benefit Rp10,5 Miliar, Dirut Semen Gresik Dorong Insan Terus Berani Berinovasi

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 20:02 WIB

Erupsi Anak Krakatau Bisa Lebih Besar? Ini Penjelasan Pakar Vulkanologi UGM

Erupsi Anak Krakatau Bisa Lebih Besar? Ini Penjelasan Pakar Vulkanologi UGM

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:00 WIB

Di Seberang Rumah: Ketika Dua Luka Saling Menemukan Jalan untuk Pulang

Di Seberang Rumah: Ketika Dua Luka Saling Menemukan Jalan untuk Pulang

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 20:00 WIB

Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni

Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni

Jogja | Selasa, 08 September 2026 | 19:55 WIB

7 Tahun Persija Tak Jamu Persib di Jakarta, Shin Tae-yong Kaget: Kok Bisa?

7 Tahun Persija Tak Jamu Persib di Jakarta, Shin Tae-yong Kaget: Kok Bisa?

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 19:55 WIB

Lawan Stigma, Jersey Anyar Persebaya Surabaya Dihiasi Kecupan Bibir

Lawan Stigma, Jersey Anyar Persebaya Surabaya Dihiasi Kecupan Bibir

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 19:53 WIB

Harga Bitcoin Anjlok, Investor Institusi Justru Nyerok USD 3,8 Miliar

Harga Bitcoin Anjlok, Investor Institusi Justru Nyerok USD 3,8 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:51 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:47 WIB

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:46 WIB

×