Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 16:36 WIB
PSBB Total Jilid II Jakarta, Warga Tak Boleh Bepergian Naik Pesawat?
ILUSTRASI - Calon penumpang melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB total, yang diterapkan mulai 14 September, Senin pekan depan.

Lantas, apakah selama PSBB total tersebut warga boleh masuk maupun keluar ibu kota memakai pesawat terbang?

Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai, pemerintah tak akan terlampau ketat memberlakukan batasan bepergian memakai pesawat, seperti pada PSBB jilid I.

Menurutnya, pada penerapan PSBB jilid II nanti, masyarakat tetap boleh bepergian dengan transportasi udara maupun lainnya. 

"Saya yakin pemerintah tak membatasi sekeras dulu, memang boleh bepergian, tapi syaratnya protokol kesehatan konsisten dan konsequen oleh semua pemangku kepentingan baik petugas di airport dan pengguna jasa transportasi udara itu sendiri yaitu para penumpang," ujar Alvin Lie kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Alvin yang juga komisioner Ombudsman RI ini menyebut, penerbangan masih aman dilakukan, jika semua pihak menjalankan protokol kesehatan secara benar.

"Jangan melihat protokol kesehatan upaya mempersulit tetapi, protokol kesehatan ini upaya untuk melindungi semua pihak baik penumpang, airport, airline," ucap dia.

Terkait insentif, Alvin meminta semua maskapai tak mengharapkan stimulus itu. Asalkan, maskapai tetap bisa beroperasi di masa pemberlakuan PSBB.

"Sudah tidak usah mengharapkan ada stimulus tapi, kita berharap pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan ke orangorang yang memang masih perlu melakukan perjalanan transpottasi darat laut dan kereta api dengan protokol kesehatan. Jadi jangan ditutup boleh beperhian asalkan protokol kesehatan dijalankan konsisten dan konsekuen," kata Alvin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19.

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan

Anies Terapkan PSBB Total, Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Tetap Jalan

News | Kamis, 10 September 2020 | 16:31 WIB

Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis

Anies Berlakukan Lagi PSBB Total, Epidemiolog UI: Pilihan Logis

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 15:59 WIB

PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying

PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 15:41 WIB

Tanggapi Anies, Imam Besar Istiqlal: ke Masjid Sunah, Jaga Kesehatan Wajib!

Tanggapi Anies, Imam Besar Istiqlal: ke Masjid Sunah, Jaga Kesehatan Wajib!

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:24 WIB

PSBB Kembali Diterapkan, Dinar Candy Minta Dihamili Biar Ada Kerjaan

PSBB Kembali Diterapkan, Dinar Candy Minta Dihamili Biar Ada Kerjaan

Entertainment | Kamis, 10 September 2020 | 15:22 WIB

Pasrah Bioskop Dilarang, Pengusaha: yang Berkuasa Anies, Ikutin Saja

Pasrah Bioskop Dilarang, Pengusaha: yang Berkuasa Anies, Ikutin Saja

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:19 WIB

Jelang PSBB Total, Pasien COVID-19 RI Melonjak 207.203 Orang, Tambah 3.861

Jelang PSBB Total, Pasien COVID-19 RI Melonjak 207.203 Orang, Tambah 3.861

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:12 WIB

Kebijakan PSBB Total Anies Moncer, Tak Perlu Izin Kemenkes

Kebijakan PSBB Total Anies Moncer, Tak Perlu Izin Kemenkes

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 14:31 WIB

Terkini

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:28 WIB

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:24 WIB

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:43 WIB

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:41 WIB

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:21 WIB

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:14 WIB

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB