Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merasa keberatan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di DKI Jakarta.
Pasalnya, PSBB tersebut bakal mengganggu dan berdampak ke operasional hotel dan restoran di Jakarta.
Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran mengatakan, pemerintah provinsi harusnya memiliki pikiran yang panjang sebelum memutuskan PSBB tersebut.
Sebab, menurutnya, PSBB bakal berdampak pada jalannya bisnis, sehingga berdampak pada tenaga kerja. Dengan kata lain, akan ada badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika PSBB kembali diterapkan.
"Dengan adanya PSBB orang dirumah otomatis engga ada itu drive thru atau online maka restoran bakal mati. Dengan tutupnya restoran nasib tenaga kerja bagaimana, pasti ada PHK. Ini bukan bicara 1 bulan beda lagi," ujar Maulana saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Maulana menuturkan, restoran tak bisa langsung merubah cara berjualannya dari offline menuju online. Tumbuhnya bisnis restoran juga, lanjutnya, karena ada interaksi antar pembeli.
"Kalau bicara restoran itu engga bisa konversi langsung ke online, engga bisa. Bagaimana pun tumbuhnya restoran juga karena ada interaksi orang," jelas dia.
Selain itu, Maulana menambahkan, banyak pembeli yang ke restoran bukan hanya untuk makan saja, tapi juga untuk mengadakan pertemuan atau rapat.
"Restoran tumbuh dari community people, orang sarapan di luar. Orang yang di restoran engga sekadar makan tapi mereka berkumpul di restoran bisa meeting ketemuan banyak konsepnya lagi," ucap dia.
Baca Juga: Soal PSBB Total Anies, Ketua DPRD DKI: Jangan Bikin IHSG Anjlok
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.