Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 12 September 2020 | 18:04 WIB
ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024
Pelatihan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Tingkat Dasar Angkatan II dan Tingkat Menengah tahun 2020 dengan Metode Blended Learning secara virtual, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Dok : ATR/BPN)

Suara.com - Saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang tengah mewujudkan One Spatial Planning Policy, yang ditargetkan rampung pada 2024. Adapun beberapa upaya yang dilakukan antara lain, percepatan penyediaan produk tata ruang, melakukan terobosan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui diklat e-learning, dan real time tata ruang.

“Real time tata ruang merupakan algoritma expert system yang mengautomasi berbagai proses analisis dalam penyusunan dan pemanfaatan produk Rencana Tata Ruang,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, dalam sambutannya di Pembukaan Pelatihan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Tingkat Dasar Angkatan II dan Tingkat Menengah tahun 2020 dengan Metode Blended Learning secara virtual, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Ia menjelaskan, pengaturan pemanfaatan ruang melalui Rencana Tata Ruang telah dibentuk dalam produk Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dalam skala 1:1.000.000, Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan (RTR Pulau/Kepulauan) dalam skala 1:500.000, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW Provinsi) dalam skala 1:250.000, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) dalam skala 1:50.000, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRW Kab./Kota) dalam skala 1:50.000 dan 1:25.000 dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam skala 1:5.000.

“Produk RTR ini untuk menjawab tumpang tindih pengaturan ruang,” ucap Abdul.

Agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengaturan pemanfaatan ruang dan memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, ia mengatakan, seluruh rencana pemanfaatan ruang perlu diintegrasikan menjadi satu dalam rencana tata ruang.

“Seluruh produk rencana tata ruang harus terintegrasi, termasuk dengan pengaturan penataan ruang pesisir dan perairan, pengaturan penataan ruang kehutanan dan pengaturan penataan ruang berdasarkan hierarki penataan ruang. Ke depan, perencanaan ruang menuju One Spatial Planning Policy, yang mengintegrasikan seluruh pengaturan ruang sektoral ke dalam 1 produk hukum rencana tata ruang,” ujar Abdul.

Pada kesempatan yang sama, ia mengungkapkan ketersediaan RDTR kabupaten/kota sampai Juni 2020, telah terbit 65 Perda RDTR dari target 2000 RDTR, kemudian juga sudah ada 21 Perda RDTR yang diintegrasikan dengan pelayanan Online Single Submission (OSS).

“Untuk itu perlu upaya percepatan penyelesaian RDTR kabupaten/kota melalui perubahan kewenangan penetapan RDTR, yaitu Perda menjadi Peraturan Kepala Daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN, Deni Santo menyampaikan harapannya kepada peserta pelatihan RDTR Tingkat Dasar dan Menengah.

“Bagi peserta pelatihan RDTR tingkat dasar diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu memahami muatan dan prosedur penyusunan RDTR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. “Peserta diharapkan mampu menyusun konsep RDTR dengan baik dan benar sehingga dapat membantu percepatan penyelesaian RDTR kabupaten/kota dari masing-masing peserta,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Humas di Era Transformasi Digital harus Bisa Lakukan Kerja Cepat

Humas di Era Transformasi Digital harus Bisa Lakukan Kerja Cepat

News | Rabu, 09 September 2020 | 13:27 WIB

Rapat dengan DPR, ATR/BPN : Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital

Rapat dengan DPR, ATR/BPN : Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital

Bisnis | Rabu, 09 September 2020 | 12:15 WIB

Sofyan Djalil : Evaluasi Diperlukan untuk Ukur Kinerja Suatu Program

Sofyan Djalil : Evaluasi Diperlukan untuk Ukur Kinerja Suatu Program

Bisnis | Rabu, 09 September 2020 | 11:44 WIB

ATR/BPN : Untuk Capai Tujuan, maka Perbedaan Generasi harus Dijembatani

ATR/BPN : Untuk Capai Tujuan, maka Perbedaan Generasi harus Dijembatani

News | Selasa, 08 September 2020 | 11:19 WIB

Bangun Bendungan untuk Rakyat, Sofyan Djalil : Jika Ada Kendala, Sampaikan!

Bangun Bendungan untuk Rakyat, Sofyan Djalil : Jika Ada Kendala, Sampaikan!

Bisnis | Selasa, 08 September 2020 | 10:58 WIB

Protes Dugaan Mafia Tanah, Warga Pinang Geruduk PN Tangerang

Protes Dugaan Mafia Tanah, Warga Pinang Geruduk PN Tangerang

Banten | Senin, 07 September 2020 | 13:47 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB